Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pentingnya Mindful Learning Saat Mengikuti Pelatihan Daring ASN

14 November 2024   15:45 Diperbarui: 14 November 2024   19:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini Pemerintah berupaya untuk mewujudkan Smart ASN, sehingga ASN pun dituntut dapat menjadi ASN pembelajar. Dalam rangka untuk mewujudkannya, ASN didorong untuk menyelenggarakan atau mengikuti berbagai program yang bertujuan menciptakan ekosistem belajar (learning ecosystem). Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan. Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 JPL dalam 1 tahun.

Dalam upaya mewujudkan pengembangan kompetensi ASN, pemerintah  menghimbau setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi Corpu (Corporate University). Corporate University merupakan kebijakan teknis dari LAN RI terkait sistem pembelajaran pengembangan kompetensi terintegrasi. Peraturan LAN RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University) menyebutkan ASN Corpu adalah entitas kegiatan pengembangan kompetensi ASN yang berperan sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam bentuk penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi dengan melibatkan instansi pemerintah terkait dan tenaga ahli dari dalam/luar instansi pemerintah.

Bentuk pengembangan kompetensi sendiri dapat berupa pelatihan klasikal dengan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dan non klasikal dengan proses pembelajaran praktik kerja dan/atau pembelajaran di luar kelas.  Pelatihan klasikal diantaranya pelatihan struktural kepemimpinan; pelatihan manajerial;  pelatihan teknis; pelatihan fungsional; pelatihan sosial kultural; seminar/konferensi/sarasehan; workshop atau lokakarya; kursus; penataran; bimbingan teknis; sosialisasi; dan/atau jalur pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan klasikal lainnya. Sedangkan pelatihan non klasikal dapat berupa coaching; mentoring; e-learning; pelatihan jarak jauh; detasering (secondment); pembelajaran alam terbuka (outbond); patok banding (benchmarking); pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta/BUMN/ BUMD; belajar mandiri (self development); komunitas belajar (community of practices); bimbingan di tempat kerja; magang/praktik kerja; dan jalur pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal lainnya.

Perkembangan teknologi informasi di era new normal saat ini berjalan sangat pesat. Salah satu pemanfaatan teknologi informasi yang dapat kita lihat adalah yang terjadi di dunia pendidikan dan pelatihan. Perubahan metode pembelajaran dari konvensional ke metode pembelajaran elektronik tidak dapat dihindari lagi. Metode on class yang mengharuskan tatap muka mulai beralih ke off class sudah menjadi tuntutan perkembangan di dunia pendidikan dan pelatihan saat ini. Pada dunia pembelajaran ASN sendiri, pasca pandemi Covid-19 juga telah menerapkan pelatihan dengan metode serba digital, melalui pembelajaran jarak jauh yakni dengan menerapkan metode e-Learning maupun blended learning (hybrid learning).

Berdasarkan situs yang dilansir https://lan.go.id, adanya keterbatasan anggaran realitanya selalu menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi ASN secara tatap muka atau klasikal. Belum semua instansi pemerintah mampu menyediakan anggaran dalam pengembangan kompetensi ASN secara optimal. Berdasarkan hasil studi Pusat Kajian Reformasi Administrasi Lembaga Administrasi Negara (2015) bahwa sebuah instansi pemerintah pusat membutuhkan anggaran sejumlah Rp 6 miliar untuk dapat melakukan program pengembangan kompetensi terhadap 50% pegawainya. Meskipun telah disusun perencanaan anggarannya pun, belum tentu dapat memenuhi kebutuhan seluruh pegawai dalam mengembangkan kompetensinya. Oleh karena itu, khususnya di era new normal pasca pandemi Covid-19 mulai banyak dilaksanakan pengembangan kompetensi secara non-klasikal dalam bentuk daring atau e-learning sebagai solusi menghadapi keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi ASN.

Kaitannya dengan penyelenggaraan e-learning, dalam tulisan ini, Ibun Enok mencoba menyoroti pembelajaran atau pelatihan dengan metode daring/e-learning ASN karena terdapat fenomena yang cukup menarik disini. Seperti yang kita ketahui bersama sejak masa pandemi Covid-19, ASN terbiasa untuk mengikuti pelatihan-pelatihan daring atau melalui zoom meeting dan youtube streaming, yang merupakan bentuk pelatihan e-learning. Ditambah lagi dengan adanya tuntutan pemenuhan mengikuti pengembangan kompetensi sebanyak minimal 20 JPL dalam 1 tahun, ASN kian terdorong untuk mengikuti pelatihan e-learning yang lebih banyak ditawarkan dari berbagai instansi pemerintah maupun lembaga pelatihan swasta. Di satu sisi hal ini merupakan angin positif untuk mewujudkan smart ASN. 

Namun, pada realitanya di lapangan, ternyata tidak semua ASN menurut pengamatan penulis benar-benar mengikuti pembelajaran e-learning dengan sungguh-sungguh. Ada yang motivasinya hanya dalam rangka pemenuhan jumlah JPL, terlihat hanya mengisi daftar hadir yang pada beberapa instansi penyelenggara diberikan kemudahan di awal, beserta kuesioner penilaian dan evaluasi, tanpa mengikuti keseluruhan pembelajaran yang diselenggarakan.

Dengan munculnya fenomena tersebut, apa sebenarnya yang dibutuhkan agar pembelajaran daring/e-learning dapat berjalan dengan efektif?. Ya, faktor mindful learning menurut Ibun Enok diperlukan dalam efektivitas pembelajaran e-learning. 

Mindful Learning

Mindfulness menjadi istilah yang sedang kekinian saat ini dalam berbagai aspek kehidupan kita. Mindfulness menjadi sebuah pendekatan yang paling sering diaplikasikan selain Cognitive Behavior Therapy oleh para praktisi psikologi. Mindful sangat dibutuhkan dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari agar berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tidak hanya dapat diterapkan dalam terapi psikologi untuk kesehatan mental, mindful saat ini juga mulai diterapkan sebagai contoh dalam pengajaran (mindful teaching), pembelajaran (mindful learning), bahkan dalam perilaku makan (mindful eating).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun