Sobat Kompasiana, setiap anak pasti mendambakan waktu bermain cukup dan tempat bermain yang seru dan nyaman. Saat ini, kebutuhan ruang bermain tersebut nampaknya tidak cukup dipenuhi di lingkungan rumah saja, apalagi dengan tantangan pengaruh gadget dan orang tua sibuk. Anak-anak perlu bermain di luar rumah juga agar terus terstimulasi motorik kasar dan kemampuan sosialisasinya.Â
Agaknya bisnis pun mulai melirik fenomena ini. Maka, saat ini mulai banyak kita jumpai playground komersil alias berbayar di beberapa tempat terutama mall. Namun, kenyataannya tidak semua kalangan bisa menikmati playground komersil ini karena harganya yang relatif mahal. Tiket masuk playground komersil rata-rata 50-100ribu, itu pun ada yang dibatasi per jam. Ada yang relatif murah 5-25rb tetapi tiket berlaku per zona bermain.Â
Pemerintah dalam hal ini tentunya tak tinggal diam dalam mengupayakan ruang bermain ramah anak (RBRA). Di beberapa kampung di  perkotaan mulai tersedia RBRA. Sebagai contoh kota Solo, berhasil menyandang predikat Kota Layak Anak atau Kota Ramah Anak selain 6 kota lainnya yaitu Denpasar, Surabaya, Bandung, Malang, Yogyakarta dan Padang Panjang.Â
Kota Solo telah berupaya melengkapi kota dengan berbagai fasilitas yang dapat menciptakan kebahagiaan bagi anak-anak. Dari pembangunan trotoar yang nyaman sampai taman-taman bermain (yang disebut taman cerdas) di perkampungannya. Ibun Enok mengamati hampir di setiap kampung di Kota Surakarta/Solo terdapat Taman Cerdas, misalnya Taman Cerdas Panularan, Jebres, Soekarno-Hatta, Karangasem, dan sebagainya.Â
Perkembangan pesat kawasan perkotaan maupun kabupaten telah memunculkan kebutuhan akan solusi cerdas yang dapat mengatasi tantangan dalam mobilitas, keamanan, infrastruktur, dan manajemen sumber daya. Taman cerdas tersebut merupakan contoh pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan indikator  Smart City yaitu Smart Environment menuju kota/kabupaten layak huni.Â
Menurut UNICEF, kota ramah anak merupakan kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak yaitu kota yang dapat menghormati hak anak. Kota layak anak di Indonesia sendiri telah diatur dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Predikat Layak Anak sebenarnya tidak hanya milik wilayah kota. Kabupaten pun berhak untuk menyandangnya asal memenuhi 24 kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan situs yang dilansir bappelitbangda.banjarkota.go.id, dari 24 Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak salah satunya adalah tersedia infrastruktur (Sarana dan Prasana) di Ruang Publik yang Ramah Anak. Tolak ukurnya antara lain:
-Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), meningkat setiap tahun, dimanfaatkanoleh semua anak, dan tidak berbayar
-Persentase RBRA sesuai standar
-Rute Aman dan Selamat ke dan dari Sekolah (RASS), meningkat setiap tahun
-Angka kecelakaan lalu-lintas pada anak menurun setiap tahun
- Aksesibilitas untuk anak penyandang disabilitas meningkat setiap tahun
Tidak hanya keberadaan RBRA tidak berbayar saja, namun jumlah dan persebarannya pun dari desa, kecamatan sampai kabupaten beserta kondisi fisiknya juga diukur. Sebagai warga di pedesaan yang mempunyai balita tentunya Ibun Enok juga mendambakan adanya RBRA tak berbayar berupa taman cerdas atau bentuk lainnya tersebar sampai wilayah pedesaan, minimal kecamatan.Â
Menempati Kota/Kabupaten layak anak atau ramah anak menjadi impian setiap warga. Namun apakah RBRA ini sudah tersebar sampai wilayah pedesaaan di wilayah Kabupaten? Menurut Ibun Enok sebagai warga yang tinggal di wilayah Kabupaten jawabannya adalah belum tersedia sampai pedesaan sampai kecamatan, hanya di pusat kabupatennya saja. Di Yogyakarta sendiri, sepertinya masih belum banyak tersedia taman cerdas tak berbayar seperti ini. Adapun biasanya dekat di pusat Kabupaten, seperti Taman Cerdas Lentera Merapi dan Dreamland Jogja Outdoor Playground di Sleman, Taman Bermain Gajah Wong dan Taman Edukasi Benteng Vredeburg di kota Yogyakarta.Â
Semoga ke depannya akan semakin banyak taman cerdas yang menjangkau sampai wilayah terkecil di Kabupaten. Semoga pemerintah semakin memperhatikan RBRA ini dengan penambahan anggaran pembangunan dan perawatan RBRA sampai ke pedesaan. Dengan demikian akan terwujud generasi cerdas yang sehat, ceria dan bahagia.