Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Perjuangan Kartini Menuju Pengarusutamaan Gender

23 April 2024   02:15 Diperbarui: 23 April 2024   11:16 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sobat Kompasiana, siapa yang tidak kenal Raden Ajeng Kartini, seorang pahlawan nasional wanita pejuang emansipasi dan kesetaraan gender. Tanpa perjuangan beliau, para perempuan Indonesia tentunya tidak akan bisa berkiprah di sektor non domestik seperti sekarang ini. Berperan menjadi wanita karir saat ini sudah menjadi hal yang lazim. Tidak seperti jaman dahulu, perempuan tidak boleh kemana-mana, tetap harus menjalankan dalam peran domestik (kerumahtanggaan). Kalau orang Jawa bilang hanya boleh berperan di "dapur dan kasur". 

Sekarang ini, perempuan boleh bekerja di berbagai sektor sama halnya dengan pria atau dengan kata lain memiliki persamaan hak dan kewajiban yang sama. Hal ini menunjukkan telah terwujudnya emansipasi perempuan. Data BPS terkait capaian nasional dari IDG (Indeks Pemberdayaan Gender) pada Tahun 2021 pun menunjukkan keterwakilan perempuan di parlemen (29,27%), partisipasi perempuan pengambil keputusan profesional (53,59%) dan sumbangan pendapatan perempuan (32,50%). Dalam dunia politik masih didominasi kaum pria, namun demikian partisipasi perempuan dalam kehidupan politik menunjukkan tren yang semakin meningkat.

Hal tersebut sesuai dengan definisi emansipasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yaitu memberikan persamaan hak dasar yang sepatutnya bagi perempuan untuk maju dan berkembang dalam segala aspek kehidupan seperti ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan kemahiran profesional. Hak perempuan dibebaskan yang sebelumnya terampas atau terkekang. Sedangkan KBBI mengartikan emansipasi sebagai pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Namun, apakah saat ini sudah terwujud kesetaraan gender? Jawabannya adalah belum tentu sudah benar-benar terwujud.  Meskipun sudah ada gerakan emansipasi tetapi belum tentu terwujud sepenuhnya kesetaraan gender. 

Pemahaman Gender 

Beberapa waktu yang lalu Ibun Enok berkesempatan mengikuti sosialisasi secara daring tentang Pengarusutamaan Gender dan pelatihan luring terkait PPRG (Perencanaan Penganggaran Responsif Gender) yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY. 

Di acara sosiaalisasi dan pelatihan tersebut dikenalkan beberapa materi tentang Gender, Kesetaraan Gender, Ketidakadilan Gender, Pengarusutamaan Gender, Analisis Gender sampai dengan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender. 

Menariknya, pada awal pelatihan para peserta oleh salah satu narasumber dosen dari UGM  ditayangkan film animasi pendek untuk memancing diskusi. Film animasi ini menggambarkan bagaimana perempuan dimarjinalisasikan perannya mulai dari peran dalam rumah tangga sehari-hari sampai dengan di lingkungan pekerjaan. Misalnya saja bagaimana perempuan ditempatkan pada stereotipe mengurus rumah tangga, di tempat kerja masih ada yang membedakan upah perempuan, sampai edukasi anak ke tentang peran gender. 

Gender seringkali masih dipermasalahkan karena secara sosial telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak, fungsi dan ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Timbulnya perbedaan tersebut akhirnya menyebabkan masyarakat cenderung bersikap diskriminatif atau pilih-pilih dalam perlakuan akan akses, partisipasi, serta kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan.

Ilustrasi Kesetaraan Gender (Sumber gambar: netralnews.com)
Ilustrasi Kesetaraan Gender (Sumber gambar: netralnews.com)

Sebagai contoh dalam kehidupan keseharian kita, mulai dari penyiapan pakaian dan mainan, terkadang kita secara tidak sadar sudah dibedakan secara jenis kelamin oleh orang tua sejak masih bayi. Saat usia remaja, perlakuan diskriminatif biasanya akan lebih ditekankan pada penampilan fisik, aksesoris, dan aktivitas. 

Dalam pilihan warna dan motif baju misalnya, warna pink dan motif bunga-bunga hanya boleh dikenakan oleh remaja putri. Dalam perilaku, contohnya seorang laki-laki umumnya harus trampil dalam olah raga, keterampilan teknik, mesin, elektronika, dan sebagainya. Sebaliknya perempuan harus trampil memasak, menjahit, dan merapikan rumah.

Berbicara tentang gender sendiri dapat dimaknai sebagai pembedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi peran, atribut, nilai, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat . Lebih mudahnya, gender merupakan sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan dan dibentuk secara sosial maupun budaya. 

Orang awam sering salah paham dalam menyamakan gender dan jenis kelamin. Padahal pengertian gender berbeda dengan jenis kelamin. Berdasarkan pemahaman ilmu Sosiologi dan Antropologi, gender adalah perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk oleh masyarakat tertentu melalui atribut maskulin dan feminin pada suatu waktu. Konstruksi ini sering didukung oleh nilai-nilai atau sistem dan simbol di masyarakat yang bersangkutan.

Kesetaraan gender (gender equality) 

Kesetaraan Gender merupakan konsep yang dikembangkan dengan mengacu pada dua instrumen internasional yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. 

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan sama. Sedangkan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan mencantumkan istilah hak yang sama untuk laki-laki dan perempuan dan kesetaraan hak laki-laki dan perempuan

Perlu dipahami bahwa kesetaraan gender memiliki arti yang berbeda dari emansipasi. Kesetaraan gender mengacu pada kondisi yang sama atau setara antara laki-laki dan perempuan dalam hal peran kehidupan, pemenuhan hak dan kualitas hidup. Sedangkan emansipasi lebih ke aksi memberikan persamaan hak dasar bagi perempuan yang sebelumnya terampas. 

Isu-isu terkait kesetaraan gender, ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan masih sering muncul di masyarakat.  Isu gender dikaitkan dengan ketidakadilan yang dirasakan dan dialami oleh perempuan sebagai konsekuensi dari bentuk-bentuk diskriminasi gender. Diskriminasi gender yang sering terjadi tersebut diantaranya terkait marjinalisasi (misalnya upah perempuan yang lebih rendah), subordinasi (anggapan perempuan emosional dan irrasional), stereotipe (misalnya perempuan yang bekerja malam bukan perempuan baik-baik), kekerasan (misalnya KDRT), dan beban ganda (pekerjaan rumah tangga dan bekerja di luar rumah). 

Dalam konteks pembangunan isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan, partisipasi dalam kegiatan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembanguan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun