Mohon tunggu...
RetnoDewi
RetnoDewi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemerintahan Sebuah Negara

1 Juni 2017   22:08 Diperbarui: 1 Juni 2017   22:49 19157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk menjunjung pergerakan negara yang mendefinisikan bagaimana pemerintahan menjalankan kehidupan, sebuah sistem diperlukan untuk menyesuaikan kondisi negara dengan apa yang diinginkan oleh Masyarakat. Setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, sebuah karakteristik juga perbedaan; memastikan bahwa kondisi negara tersebut bisa berjalan dengan baik, dipandu oleh sistem tersebut. Setiap negara memiliki sistem yang berbeda-beda, karena sistem ini dibedakan yang terdiri dari aspek-aspek tersendiri menjadi 4 sistem yang berbeda; Sistem Presidensial, Sistem Parlementer dan Sistem Semi-Presidensial.

Sistem Pemerintahan sangat penting bagi setiap negara, karena apa pun sistem yang digunakan, menjadi panduan pemerintah dalam mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintah tersendiri. Seperti sebuah komponen yang membuat sebuah negara berfungsi dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan, politik, pertahanan, ekonomi, dan berbagai aspek sistem pemerintahan yang membentuk sebuah negara. Sistem Presidensial atau sistem kongresional, adalah sebuah sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang seorang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan, dalam hal ini sebuah parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi. Sistem Semi-Presidensial adalah sebuah sistem yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: Presidensial dan Parlementer. Sistem ini juga disebut dengan Eksekutif Ganda, dimana presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat.

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah;

  • Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintah. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  • Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  • Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Perihal tersebut dikarenakan presiden tidak dipilih oleh Parlemen.
  • Presiden tidak membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  • Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  • Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung Parlemen.

Indonesia adalah salah satu negara yang merdeka karena perjuangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, dimana sebuah permusyawaratan untuk kepentingan bersama. Keputusan tersebut dilandasi oleh hasil kesepakatan bersama, perihal ini sejalan dengan prinsip demokrasi. Pemerintahan Indonesia masih bersikap terbuka, menerima pengaruh-pengaruh positif dari luar, sehingga mudah menerima perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik (Tentu dengan limitasi tertentu). Pola pikir dan kehendak masyarakat Indonesia menunjukkan adanya kebebasan yang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya, sangat penting kepada warga Indonesia karena ideologi Pancasila digunakan sebagai hasil pemikiran politik, ekonomi, sosial, dan budaya para pendiri negara, juga merupakan hasil pemikiran mayoritas rakyat Indonesia. Hal ini dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan umum, sehingga menerima berbagai pemikiran rakyat yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Secara Konstitusional, Indonesia menganut asas pemerintahan berdasarkan hukum, dimana hak asasi manusia dan persamaan di muka hukum, menunjukkan ciri negara yang demokratis.

Budaya Bangsa Indonesia menghendaki adanya kemajuan di berbagai bidang untuk meningkatkan taraf hidup yang layak dan peradaban yang tinggi serta manusiawi. Setiap negara selalu memiliki figur pemimpin yang baik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang merepresentasikan suara rakyat dalam partai-partai tertentu. Namun ketika sebuah negara memiliki  dewan perwakilan dengan kelebihan mereka tersendiri, tentu ada kelemahan. Seperti kasus Adian Napitupulu seorang Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dimana ia angkat bicara karena foto dirinya yang sedang tidur saat sidang Paripurna. Menurut beliau, matanya memang terpejam seakan sedang tidur ketika foto tersebut diambil. Namun, mantan aktivis reformasi mengatakan bahwa ia hanya leyeh-leyehdan pada tanggal 5 November 2014, beliau terlihat sedang tidur pulas di kursinya. Ketika ia dipertanyakan atas perilakunya, Adian menjelaskan dirinya terlibat penuh saat proses sidang dan Adian lantas menyebut pengalamannya sebagai aktivis membuatnya kehilangan waktu tidur yang cukup banyak. Pernyataan beliau mungkin terdengar jujur, namun sangat dipertanyakan jika seorang anggota pemerintahan yang seharusnya membantu membenahi negara, lebih memilih untuk tidur; beristirahat sejenak di tempat sidang Paripurna.

DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat. Anggota DPR adalah seseorang yang terpilih melalui pemilihan umum legislatif yang diikuti partai politik pengusung calon anggota legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terdiri dari DPR (Pusat) dan DPRD (daerah). Keanggotaan DPR sesuai dengan UU Pemilu no. 10, tahun 2008, meresmikan bahwa ada 560 orang bekerja dalam DPR. Masa jabatan ini berakhir ketika anggota DPR baru mengucapkan sumpah/janji wewenang DPR, yaitu;

  • Membuat Undang-undang (fungsi legislasi)
  • Menetapkan APBN (fungsi Anggaran)
  • Mengawasi Pemerintah dalam menjalankan undang-undang (fungsi pengawasan)

Dalam perihal perubahan amandemen, DPR melewati perubahan yang signifikan. Sebelum amandemen, DPR memberikan persetujuan RUU, PERPU, dan anggaran yang diusulkan presiden. Mereka juga bisa meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggung jawaban presiden. Namun, setelah amandemen, inilah perubahan yang dibuat secara signifikan;

  • Posisi dan kewenangannya diperkuat.
  • Mempunyai kekuasaan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) dan pemerintah berhak mengajukan RUU.
  • Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah.
  • Mempertegas fungsi DPR, yaitu; fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.

DPR memiliki fungsi Legislasi, anggaran, dan pengawasan. Beberapa tugas dan wewenang DPR adalah;

  • Membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
  • Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti UU.
  • Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan menginstruksikannya dalam pembahasan.
  • Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah.
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
  • Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
  • Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Terlihat jelas apa yang seorang anggota DPR harus lakukan untuk meneruskan kedaulatan rakyat, namun kenyataannya, jika kita melihat seperti kasus bapak Adian bagaimana nasib kedaulatan Rakyat Indonesia. Seorang anggota DPR diharapkan bisa merepresentasikan suara rakyat dengan baik, menyalurkan opini rakyat. Kita hanya melihat salah satu anggota DPR, namun jika kita letakkan dalam perspektif tertentu, ada kemungkinan banyak anggota pemerintah Indonesia yang melakukan hal yang sama (tidur dalam sebuah sidang Paripurna). Jika sebuah negara terbentuk karena mengitari teori perjanjian masyarakat, dimana terbentuknya negara adalah karena adanya perjanjian dan musyawarah seperti Indonesia, jika seorang pemimpin rakyat yang kita harapkan bisa menjadi suara perubahan rakyat, melakukan sesuatu yang tidak sesuai, serasa kita telah kehilangan rasa percaya kita terhadap orang tersebut. Hal ini juga menyebabkan adanya konflik atau perbedaan opini atas hal-hal yang sepele, meningkatkan sebuah polemik antar warga, menghapus adanya rasa kedaulatan dan hormat dari warga terhadap para pemimpin yang merepresentasikan kita. Dengan kehilangannya rasa hormat, gerakan yang menuntut perubahan, atau sebuah gerakan revolusioner yang mengajukan persaingan eksklusif untuk mengendalikan negara, atau beberapa segmennya. Jika sebuah pemberontakan terjadi, untuk mengendalikan perihal tersebut kembali seperti semula, akan lebih rumit dan butuh waktu yang sangat lama.

Solusi untuk menghentikan sebuah gerakan revolusioner yang membahayakan negara, beberapa hal ini bisa dengan mudah kita gunakan sebagai ajaran untuk setiap negara. [1]

Untuk mencegah paham radikalisme dan tindak terorisme ialah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengenalan tentang ilmu pengetahuan ini harusnya sangat ditekankan kepada siapa pun, terutama kepada para generasi muda. Hal ini disebabkan pemikiran para generasi muda yang masih mengembara karena rasa keingintahuannya, apalagi terkait suatu hal yang baru seperti sebuah pemahaman terhadap suatu masalah dan dampak pengaruhglobalisasi.

  • Memahamkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun