Mohon tunggu...
Retno Cahyaningtyas
Retno Cahyaningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Pendidikan Anti Korupsi bagi Generasi Muda

23 November 2021   01:16 Diperbarui: 23 November 2021   01:21 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan istilah yang tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? Berita mengenai korupsi sering terdengar dan terlihat di media. Mulai dari kasus korupsi oleh mantan kades di Ponorogo hingga kerugian negara yang sangat besar karena korupsi. Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni corruptio. Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Mirisnya lagi kasus-kasus ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terpelajar. Oleh manusia-manusia berdasi dengan latar belakang pendidikan yang tidak bisa dianggap abal-abal. Lalu dimanakah letak kesalahannya?

Bisa jadi kesalahannya itu terletak pada filosofi maupun manajemen pendidikan yang salah sehingga tidak sesuai dengan cita-cita pendidikan itu sendiri. Diakui atau tidak, pendidikan di Indonesia selama ini belum sanggup melahirkan generasi yang utuh jati dirinya. Mereka memang cerdas tetapi kehilangan sikap jujur rendah hati. Mereka terampil, tetapi kurang menghargai sikap tenggang rasa dan toleransi. Imbasnya, nilai-nilai kesalehan, baik individu maupun sosial, menjadi sirna.

Oleh karena itu, pendidikan seharusnya dapat dijadikan sarana untuk mencegah munculnya koruptor-koruptor. Pendidikan anti korupsi misalnya. Pendidikan ini adalah  upaya memberikan pemahaman dan penanaman nilai-nilai kepada sektor swasta, masyarakat, dan aparat pemerintah agar berperilaku anti korupsi. Hal ini penting karena dengan adanya pendidikan ini masyarakat, khususnya generasi muda diharapkan dapat berperilaku anti korupsi sejak dini. Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Selain itu juga menanamkan nilai-nilai anti korupsi. 

Jalur pendidikan formal dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaksanaan pendidikan ini. Salah satu caranya dengan memasukkan mata kuliah anti korupsi ke dalam kurikulum pembelajaran. Dengan membiasakan belajar, berdiskusi, maupun bertukar pikiran maka mahasiswa dapat lebih mengenal menganai korupsi. Mulai dari definisinya, bahayanya, ciri-cirinya mapun hukuman bagi pelakunya. Sehingga mahasiswa sebagai generasi muda akan berpikir dua kali saat akan melakukan tindakan korupsi. Sangat memalukan jika ada yang tetap melakukan korupsi padahal dulu pernah belajar mengenai pendidikan anti korupsi.

Peran pendidikan terutama pendidikan anti korupsi sangat penting dalam pencegahan korupsi. Perguruan tinggi memiliki andil yang besar dalam proses pendidikan anti korupsi ini. Realisasi yang dapat dijumpai adalah adanya mata kuliah anti korupsi. Diharapkan hal ini dapat mengurangi terjadinya korupsi di Indonesia. Mengingat semakin marak dan bahayanya akibat dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun