Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 52 UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri kelompok 46 melakukan pendampingan sertifikasi halal dengan produk self declare kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Saat ini program sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban dan bukan lagi bersifat sukarela sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pihak yang saat ini berwenang menerbitkan sertifikat halal adalah pemerintah, yaitu BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di bawah Kementerian Agama.
Sebagai program unggulan, mahasiswa melakukan kegiatan tersebut secara door to door. Harapannya adalah agar para pelaku UMKM di Desa Cilempuyang ini mendapatkan pendampingan yang baik dan mendalam terkait sertifikasi halal. "Upaya door to door dalam pendampingan sertifikasi halal memang memakan waktu yang lama, namun memang harus kita upayakan karena sistemnya yang sedikit rumit dan kurangnya pemahaman para pelaku UMKM mengenai program sertifikasi halal" ungkap Runi Atsni Allathifa, mahasiswa penanggungjawab kegiatan.
Upaya ini mendapat respon yang baik serta antusias para pelaku UMKM dalam mengikuti edukasi dan pendampingan sertifikasi halal. "Sebelumnya ada kegiatan sosialisasi mengenai program sertifikasi halal di balai desa, namun kami para pelaku UMKM memiliki pemahaman yang kurang serta tidak ada tindak lanjut dalam pendampingan proses sertifikasi halal. Adanya mahasiswa KKN, kami merasa terbantu akan proses sertifikasi halal yang dilakukan secara door to door." ungkap Rini Sugiarti, selaku pelaku UMKM Desa Cilempuyang. Â
M. Hanafi Asnan sebagai ketua kelompok KKN menyebutkan terdapat empat UMKM yang menjadi fokus dari pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa. "Setidaknya ada empat UMKM yang difokuskan dalam pengajuan sertifikasi halal, produk UMKM yang mereka hasilkan antara lain produk keripik pisang, keripik talas, keripik singkong, keripik tempe dan rempeyek" ucapnya.
Para pelaku UMKM dan masyarakat berharap dengan pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa tersebut bisa mempermudah para pelaku UMKM Desa Cilempuyang untuk mendapatkan sertifikat halal sehingga nantinya produk-produk yang mereka hasilkan sudah bisa dicantumkan label halal dalam kemasan produknya. Kemudian setelah terdapat logo halal dalam kemasan, diharapkan produk yang dihasilkan mampu memiliki syarat produksi, nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mampu menembus pasar yang jangkauannya lebih luas. "Dengan pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa KKN saya lebih mudah dan tau tentang sertifikat halal, sehingga ketika sudah ada label halal nantinya kami bisa memasarkan produk ke toko toko besar" ungkap Siti Khomyati, selaku pelaku UMKM Desa Cilempuyang.
Program pendampingan sertifikasi halal dilakukan dengan mendatangi pelaku UMKM dan mendata proses produksi, serta membantu membuatkan akun OSS, kemudian pendataan dikirimkan ke tim Halal Center UIN SAIZU untuk memproses dan mengirimkan NIB. Setelah dinyatakan lolos tahap pertama, kemudian melanjutkan pendataan proses produksi mulai dari bahan, cara membuat, kemasan produk dan pembuatan akun SiHalal. Tahap selanjutnya yaitu menunggu konfirmasi penerbitan sertifikat dari pemerintah.
Pendampingan UMKM Desa Cilempuyang oleh KKN UIN SAIZU berjalan dengan lancar dan sukses. Namun beberapa kali mahasiswa terkendala, karena pelaku UMKM yang memiliki kesibukan berbeda-beda, sehingga sering kali tim KKN tidak bertemu dengan yang bersangkutan ketika mendatangi rumah pelaku UMKM. Selain itu proses nya yang sedikit rumit juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar tak lain menjadi kendala tersendiri bagi mahasiswa dalam melakukan program sertifikasi halal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H