Kasus pemblokiran 22 situs Islam yang disinyalir bermuatan radikal memang menimbulkan polemik cukup besar di tengah masyarakat. Namun, menurut saya, ada baiknya jika kita tidak mengaitkannya dengan Islam, melainkan fokus pada isu dugaan radikalismenya saja.
Pemerintah, dalam hal ini melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tentu telah memiliki beberapa pertimbangan sendiri dalam merekomendasikan kebijakan pemblokiran tersebut. Kajian dan observasi mendalam tentu sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari sehingga ditemukan indikasi-indikasi kuat mengenai adanya susupan paham radikalisme melalui 22 situs terduga.
Sebaiknya masyarakat tidak langsung mengaitkan kasus ini dengan pembungkaman suara Islam di dunia maya, karena pemerintah tidak memblokir seluruh situs Islam kecuali yang diduga memuat konten radikal. Itupun akhirnya mengerucut menjadi sejumlah kecil situs yang disinyalir secara kuat pernah berkali-kali memuat konten bernada radikal. Kebijakan pemblokiran tersebut diambil guna mencegah sedini mungkin potensi ancaman keselamatan dan keamanan masyarakat.
Beberapa situs akhirnya terpaksa resmi diblokir karena terbukti melakukan penggalangan simpati dan penghasutan terkait isu radikalisme. Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT antara lain, voa-islam.com, dakwatuna.com, dan aqlislamiccenter.com. Situs-situs yang diblokir tersebut, sekali lagi, jangan dikaitkan dengan Islam, melainkan dilihat dari segi radikalisme yang beberapa kali dimuatnya.
Pmblokiran situs yang diduga menyebarkan radikalisme tersebut didasarkan pada kumpulan laporan masyarakat yang disampaikan ke BNPT, dan kemudian diteruskan ke Kemenkominfo untuk ditindak lanjuti. Adapun hasil pengerucutan jumlah situs yang diblokir merupakan hasil dari tinjauan ulang mengenai kepantasan pemuatan konten-konten yang diduga bernada radikal. Jadi, sekali lagi, pemblokiran tersebut bukan menyasar situs Islam, melainkan situs-situs yang bermuatan radikalisme, dan hal itu tidak menutup kemungkinan terjadi pada situs-situs lain dari latar belakang berbeda.
Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat dapat memahami langkah pemerintah mencegah sedini mungkin setiap yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat, termasuk dalam hal pemblokiran situs terkait radikalisme. Salam damai!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI