Mohon tunggu...
Retno Permatasari
Retno Permatasari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Usaha Kecil

seorang yang senang traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Angkat Topi Untuk Kebijakan Pemblokiran Situs Radikal

10 April 2015   11:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:18 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1428640233481203674

[caption id="attachment_360065" align="aligncenter" width="640" caption="iberita.com"][/caption]

Saya setuju dengan langkah Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir situs-situs radikal. Hal tersebut menurut saya sudah benar karena bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman radikalisme. Karena radikalisme bersifat kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus khusus.

Terorisme adalah kejahatan luar biasa, sehingga pola penanganannya juga harus ekstras. Jika harus mengikuti alur aturan yang panjang untuk memblokir, bisa jadi kita akan terlambat dalam mengatasi berbagai kemungkinan buruk yang ditimbulkan oleh situs-situs radikal terkait.

Paham radikalisme, khususnya terorisme, sangat berbahaya jika disikapi biasa-biasa saja oleh pemerintah. Jika keacuhan tersebut berlanjut, maka orang yang sudah ‘termakan’ dengan propaganda radikalisme akan sulit untuk disadarkan kembali. Hal ini dikarenakan butuh pola-pola deradikalisasi yang sangat panjang untuk membuat mereka sadar kembali. Apalagi Indonesia termasuk salah satu negara yang menjadi incaran terorisme dalam mengembangkan ideologinya serta merekrut anggota barunya.

Keberadaan situs-situs radikal ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Keberadaan internet dan media sosial telah memudahkan para pelaku terorisme untuk melakukan propaganda yang sulit dibendung. Bayangkan semua tingkatan umur dapat bebas mengakses situs-situs radikal tanpa ada saringan. Ini jelas membahayakan masa depan bangsa, karena generasi muda kita bisa terperdaya dengan siasat mereka melalui situs-situs radikal tersebut. Jadi saya kira kita perlu menghargai upaya dari Kominfo dan BNPT untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Sah-sah saja pemblokiran tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Siapa tahu memang benar bahwa di antara para pengelola situs-situs yang diblokir tersebut benar-benar ada yang terlibat dukungan aksi radikalisme. Kebebasan berbicara memang telah menjadi hak publik di Indonesia, tapi bila kebebasan itu disalahgunakan, tentunya harus ada tindakan.

Sekali lagi, radikalisme adalah ancaman besar bangsa, bukan sekadar ancaman untuk golongan tertentu atau pun kebebasan pers. Kita harus dapat mencegah gerakan radikalisme dini, dan itu telah mulai dilakukan oleh Kominfo dan BNPT. Kita harus dukung pencegahan bersama bangsa Indonesia dari ancaman terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun