Persoalan radikalisme menjadi persoalan yang tak pernah ada habisnya. Meski Indonesia mengedepankan toleransi, bibit radikalisme terus menyebar menyusup melalui perkembangan teknologi. Berbagai cara terus dilakukan oleh kelompok radikal, untuk menyebarkan propaganda radikalisme.
Dan mungkin kita tidak pernah berpikir sebelumnya. Beberapa pekan lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan ada 41 masjid yang telah terpapar radikalisme. Masjid tersebut diduga telah menyebarkan paham-paham radikalisme di dalam khotbah-khotbahnya. Dan yang lebih ironis lagi, masjid yang dimaksud berada di lingkungan pemerintah. Data yang dipegang BIN tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan survei tersebut, jumlah masjid di kantor pemerintah yang disurvei jumlahnya mencapai 100 masjid. Namun 41 diantaranya justru terpapar radikalisme. Konten radikalisme ini seringkali disebarkan melalui ceramah-ceramah yang dilakukan di dalam masjid. Dan yang lebih mengejutkan, dari 41 masjid yang terpapar radikalisme tersebut, 17 diantaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya pada level radikal sedang, dan 7 lainnya berkategori radikal rendah.
Mari kita sikapi secara arif temuan tersebut. Jangan juga disikapi secara miring, apalagi dibelokkan dengan ujaran kebencian. Tak perlu menebar anggapan bahwa masyarakat tidak cinta masjid dan segala macamnya. Mari kita sikapi temuan tersebut sebagai bagian dari peringatan. Tak dipungkiri, temua ini mungkin bisa 'digoreng' karena muncul ketika memasuki tahun politik. Namun, temuan tersebut mari kita jadikan momentum untuk membersihkan masjid dari segala pengaruh negative.
Ketika pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu, masjid juga digunakan untuk kepentingan hal yang tidak elok. Ancaman para pemilih Ahok yang tidak disholati di masjid ketika meninggal, merebak dimana-mana. Entah ini rekayasa atau tidak, faktanya spanduk itu ada, dan dipasang di halaman masjid. Fakta ini tentu membuat kita miris. Masjid yang sejatinya merupakan tempat netral, justru digunakan untuk kepentingan politik. Dan ternyata tidak hanya untuk kepentingan politik, masjid juga disalahgunakan untuk penyebaran bibit radikalisme.
Sekali lagi, masjid merupakan tempat ibadah. Tempat untuk bersujud, mendekatkan diri pada Allah SWT. Jangan kotori masjid dengan segala bibit kebencian. Indonesia adalah negara yang sangat menghargai keberagaman. Jika ada konten ceramah di dalam masjid yang berisi ujaran kebencian, yang berisi pengkafiran terhadap kelompok lain, sungguh sangat bertentangaan budaya masyarakat Indonesia.
Bahkan dalam budaya Islam pun tidak ada yang mengajarkan untuk saling menebar kebencian. Sebaliknya, ceramah yang dilakukan berisi dengan konten-konten yang menyejukkan, konten yang memberikan inspirasi dan konten yang berisi semangat optimisme. Kita semua adalah sama, makhluk ciptaan Tuhan YME. Kita adalah makluk yang paling sempurna di muka bumi ini. Karena itulah, gunakan akal dan pikiran Anda semua, untuk lebih arif dalam menyikapi kehidupan ini. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H