Mohon tunggu...
Resty Febiyanti
Resty Febiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - penulis pemula

Writing curiousity, inspiring knowledge

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Porter's Five Forces Model pada Sektor Perbankan Indonesia

10 Januari 2025   17:00 Diperbarui: 10 Januari 2025   16:39 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sektor perbankan merupakan salah satu sektor krusial di Indonesia, karena perbankan memfasilitasi fungsi-fungsi penting seperti alokasi modal, manajemen risiko, dan intermediasi keuangan yang menjadi aliran darah dari sektor-sektor lainnya. Industri perbankan juga sangat populer di Indonesia dan memiliki karakteristik high regulated sekaligus kompetitif, sehingga perlu pemahaman atas dinamika yang dapat memengaruhi arah pertumbuhan dan profitabilitas di dalam sektor ini. Model analisis Porter's Five Forces menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menganalisis kekuatan dan ancaman kompetitif dalam industri perbankan, berikut analisisnya :

1. Persaingan Antar Pesaing: Persaingan industri perbankan di Indonesia sangat kompetitif.

  • Tingginya tingkat persaingan : Berdasarkan data BPS pada tahun 2023, jumlah bank di Indonesia mencapai 1.680 yang terdiri dari 105 bank umum dan 1.575 bank perkreditan. Tingkat persaingan yang tinggi ini mendorong peningkatan kualitas layanan dan penawaran produk, dan inovasi yang menguntungkan konsumen.  
  • Trend pertumbuhan industri yang menjanjikan: Sektor perbankan telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan substansial dalam jumlah transaksi dan kredit. Ekspansi ini didorong oleh bank-bank baru yang menawarkan layanan perbankan digital yang nyaman. Namun, karena pasar menjadi jenuh dengan banyaknya Bank, persaingan untuk penambahan rekening baru semakin ketat.
  • Inovasi digitalisasi perbankan : Sementara ruang lingkup untuk diferensiasi dalam produk perbankan terbatas, inovasi digital menawarkan kelebihan yang saat ini mulai dicari nasabah. Meningkatnya permintaan untuk layanan yang mudah digunakan, dukungan pelanggan 24/7, dan transaksi online yang lancar mengharuskan bank untuk terus berinovasi dan masuk ke dalam bisnis bank digital.

2. Ancaman Pendatang Baru : Pendatang baru dapat berupa Bank Konvensional maupun Bank Digital, baik dijalankan dengan prinsip syariah maupun non-syariah yang memiliki izin usaha sebagai Bank Umum atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari OJK.

  • Modal awal yang besar : Modal adalah syarat utama untuk mendirikan dan menjalankan operasional perbankan. Meskipun saat ini banyak perusahaan fintech bersedia menginvestasikan modal, nilai investasi awal yang signifikan dapat menjadi hambatan utama bagi pendatang baru.
  • Regulasi yang ketat : Sektor perbankan termasuk dalam industri yang paling diatur. pendatang baru menghadapi persyaratan peraturan yang ketat, yang sering berubah.
  • Basis pelanggan dan loyalitas nasabah : Pendatang baru harus bersaing dengan loyalitas nasabah yang kuat dan basis pelanggan yang mapan dari pemain yang sudah ada.

 

3. Daya Tawar Pemasok : Pemasok dalam industry perbankan adalah nasabah yang menyimpan dana dalam bentuk Tabungan, Giro, Deposito dan fasilitas simpanan lainnya.

  • Konsentrasi pemasok berfluktuasi : Jumlah simpanan nasabah dapat bersifat fluktuatif, karena nasabah memiliki fleksibilitas untuk memindahkan dana mereka ke bank lain, yang mengakibatkan daya tawar bank menjadi rendah.
  • Suku bunga yang kompetitif : Nasabah dapat dengan mudah mengalihkan simpanan mereka ke lembaga yang menawarkan suku bunga, layanan atau inovasi yang lebih baik, sehingga simpanan bank sangat dapat digantikan.
  • Tingkat ketergantungan bank terhadap simpanan : Bank memerlukan modal yang besar untuk mendukung operasi dan aktivitas harian mereka. Sehingga bank sangat tergantung dengan besarnya simpanan nasabah, yang dapat mengurangi daya tawar bank.
  • Pengawasan ketat oleh regulator : Bank diawasi dengan ketat oleh BI, OJK dan LPS, yang memantau aktivitas khususnya dalam menetapkan suku bunga. hal ini membatasi kemampuan Bank untuk secara independen memengaruhi syarat dan ketentuan dengan nasabah.

4. Daya Tawar Pelanggan : Pelanggan dari Bank adalah nasabah yang menggunakan fasilitas tertentu dari bank seperti kredit atau fasilitas lain dengan membayar suatu fee tertentu kepada Bank sebagai kompensasinya.

  • Konsentrasi pelanggan berdasarkan nilai transaksi : Nasabah korporasi yang menggunakan fasilitas dengan nilai besar memiliki daya tawar lebih tinggi dibandingkan nasabah individu.
  • Sensitivitas harga/biaya yang tinggi : Perubahan kecil dalam suku bunga atau biaya transaksi dapat sangat memengaruhi keputusan nasabah untuk menggunakan fasilitas Bank. Sensitifitas tersebut menunjukan rendahnya kontrol bank atas penetapan suku bunga dan biaya yang ditawarkan.
  • Diferensiasi produk rendah: Produk dan layanan keuangan yang ditawarkan oleh bank memiliki sifat yang cukup mirip, sehingga memungkinkan pembeli untuk berpindah bank dengan mudah. Bahkan dalam konteks Bank Digital, nasabah dapat memindahkan akun dan investasi mereka dengan mudah dan biaya yang murah, memanfaatkan persaingan di antara bank untuk keuntungan mereka.

5. Ancaman Produk Substitusi: Meskipun lembaga non-perbankan tidak dapat menyediakan semua layanan keuangan, produk substitusi seperti dompet digital yang menjadi alternatif bagi nasabah.

  • Trend penggunaan dompet digital : Penggunaan dompet digital mengurangi ketergantungan dan kebutuhan nasabah untuk memiliki rekening bank jika harus melakukan transaksi keuangan sederhana seperti transfer uang, pembelian pulsa dan token listrik, pembayaran marketplace dll.
  • Pinjaman P2P lebih mudah diakses nasabah : Pinjaman P2P yang dapat diakses melalui aplikasi pada smartphone dapat menggantikan kredit mikro dan kredit konsumtif individual yang ditawarkan Bank.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun