Jurnal : sosiologi islam
Vol.&Hal. : volume 3 No.1 Halaman
Tahun : April 2013
Penulis :Muhammad Zunaidi
Tanggal : 10 Desember 2013
Reviewer :Resti
LATAR BELAKANG
Pemerintah daerah lamongan dengan menggandeng pihak swasta melakukan penataan terhadap keberadaan pasar tradisional babat yang berada di Kecamatan Babat melalui upaya pembangunan pasar modern dan relokasi ke pasar agrobis dengan tujuan untuk melakukan penataan lokasi sehingga,dapat memaksimalkan potensi pasar yang memiliki wilayah sangat strategis.
Keberadaan pasar tradisional Babat merupakan salah satu dari berbagai sumber peningkatan perekonomian daerah Lamongan , hususnya terhadap perekonomian masyarakat kecamatan Babat.Dimana mayoritas masyaramat Babat menggantung hidup sebagai pedagang tradisional.
Pemerintah kabupaten Lamongan membuat kebijakan untuk melakukan penataan pasar tradisional Babat.Dengan cara merelokasi pedagang tradisional ke pasar agrobis dan untuk pasar lama atau pasar trafisional sendiri dibangun menjadi pasar yang berkonsep modern.pembangunan pasar Agrobis telah lebih dulu selesai pada akhir 2009 sedangkan pasar tradisional Babat dimulai pada 4 oktober 2011 meskipun sempat terjadi penolakan pedagang.
Mengamati pola konsumsi masyarakat yang berada di sekitar kelurahan Babat nantinya bisa jadi program relokasi dan pembangunan pasar modern akan berimbas pada pedagang, karena pasar tradisional merupakan tempat pembelanjaan yang masih mendapatkan ruang tersendiri di hati masyarakat sekitar Babat. Selain itu, pasar tradisional nampaknya masih mempunyai pangsa pasar yang nampak cukup besar artinya masih banyak anggota masyarakat yang bersikap ekonomis untuk mendapatkan barang dengan harga murah dan memperoleh kepuasan maksimum.