RINTANGAN PANCASILA SEBAGAI BAGIAN SISTEM FILSAFAT BANGSA
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Rakyat merupakan studi kasus tentang hakikat dan urgensi Pancasila sebagai sistem fisafat
Tentu saja, Pancasila dirumuskan sebagai falsafah negara. Pancasila memang anugerah terbesar dari Allah SWT dan akan menjadi bintang seluruh bangsa Indonesia di masa depan, baik sebagai pedoman kemerdekaan maupun alat persatuan, dalam kehidupan  berbangsa dan sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari serta dalam bermasyarakat khususnya di negara kita INDONESIA. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, 18 Agustus 1945, bersamaan dengan Undang-Undang dasar 1945, Keputusan Presiden No 12 Tahun 1968, pengucapan isi dari pancasila yang benar yakni, :Â
Satu, Ketuhanan yang maha esaÂ
Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tiga, Persatuan Indonesia
Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasaan dalam permusyawaratan/perwakilan
lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Indonesia menyebutkan bahwa di antara pencipta Pancasila adalah Bapak Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno bisa dikatakan mengapa Pancasila iti sakral dan selalu mengalami gejolak politik di negeri ini, pertama karena Pancasila pada dasarnya adalah tentang toleransi, dan siapapun yang menentang Pancasila berarti menentang toleransi.Â
Pancasila adalah falsafah dasar negara Indonesia yang wajib diketahuio oleh seluruh warga negara Indonesia untuk menghormati, menghargai, melindungi dan mewujudkan peerbuatan-perbuatan kepahlawanan , khususnya pahlawan-pahlawan yang nyata yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia ini.Â
Oleh karena itu, tidak dipungkiri baik tua maupun muda masih meyakinii bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.