Oleh : Restu Putri Astuti
Hingar bingar Hari Nelayan Nasional yang tepat diperingati pada 6 April 2014 belum menjadi momen yang dianggap penting oleh pemerintah. Terbukti dari belum ditetapkannya Hari Nelayan Nasional sebagai agenda resmi tahunan. Tidaklah berlebihan penetapan Hari Nelayan Nasional yang bertujuan untuk mengangkat harkat martabat nelayan mengingat jasa para pahlawan protein bangsa. Jelas – jelas sudah berlalu 54 tahun sejak tahun 1960.Saya berpikir, apa yang sulit dengan penetapan peringatan Hari Nelayan Nasional sebagai agenda resmi tahunan? Berbeda halnya dengan Kepres peringatan Hari Ikan Nasional sudah ditetapkan setiap tanggal 26 November. Apa yang ditunggu?
Tingkat kesejahteraan nelayan pun belum kunjung membaik. Masih terseok – seok diantara 31,02 juta jiwa penduduk miskin nasional yaitu 7,87 juta jiwa nelayan miskin Indonesia.Belum lagi, tidak meratanya dan belum terjaminnya pendidikan untuk nelayan. Padahal jelas – jelas pendidikan merupakan hak dasar dari hidup manusia. Tak sedikit dari anak – anak nelayan menghabiskan waktunya untuk bekerja membantu kedua orang tuanya. Tidak sempat untuk bersekolah karena tidak terjangkaunya fasilitas dan sarana pendidikan di kawasan pemukiman. Selain itu, terdapat persepsi skeptis di kalangan nelayan pendidikan belum mampu mengangkat harkat derajat mereka. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendirikan Sekolah Lapang Nelayan dibeberapa kota di Indonesia dengan didampingi Narasumber Teknis. Semoga kelak semakin bertambah dan berkualitas pendidikan untuk nelayan.
Tak hanya identik dengan kaum miskin, berpendidikan rendah, namun pemukiman kumuh juga melekat pada kehidupan nelayan. Tentu mereka (nelayan) berkeinginan memiliki hunian layak untuk bernaung, apalah daya. Hanya untuk mencukupi kehidupan sehari – hari saja mereka menaruhkan hidup di antara ganasnya gelombang laut. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan dinas – dinas terkait seyogyanya melalui pembangunan rumah layak huni, nelayan menjadi prioritas utama. Bukan apartemen yang mereka harapkan, setidaknya kampung deret nelayan itulah menjadi solusi pemukiman kumuh nelayan.
Kebijakan pemerintah yang PRONELAYAN seperti jaminan sosial bagi nelayan untuk menghadapi musim paceklik dan asuransi jiwa belum terpenuhi. Memang sudah ada progam pemerintah seperti SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang dinaungi oleh BPJS, namun mampukah nelayan membayar premi bulanannya? Belum tentu. Harusnya pemerintah mampu mengcover jaminan sosial nelayan. Bukan hal sulit seharusnya bagi pemerintah jika menilik potensi sumberdaya perikanan Indonesia. Hari Nelayan Nasional hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk ikut meningkatkan kesejahteraan nelayan. Apa itu? Jawabannya, tentu ada dalam diri anda. Jadi apapun yang kita lakukan, sekecil apapun, pasti berarti bagi mereka. Salam bahari, salam jaya selalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H