Mohon tunggu...
Restu Kurniawan
Restu Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HKI UIN RIL

Hobby Badminton,Berenang dan Memasak "Hidup di dunia ini tidak selalu tentang kebahagian dan ucapkanlah selalu Alhamdullah karena Allah masih ada di sisimu"

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Reformasi Hukum Al-Qawaidh Al-Fiqhiyah Karya Dr. Agus Hermanto M.H.I

17 April 2024   18:37 Diperbarui: 17 April 2024   19:12 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kitab AL-QAWA'ID AL-FIQHIYYAH Argumentasi dan Metode Penyelesaian Permasalahan Modern karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I. merupakan kitab yang hendaknya memahami peran dan kedudukan Qawa'id Fiqhiyyah dalam perkembangan hukum Islam. Dengan demikian, buku ini mengajarkan masyarakat bagaimana menyikapi dan melaksanakan aturan berdasarkan syariat Islam. Buku ini setebal 156 halaman dan direkomendasikan dibaca oleh Dr. Agus Hermanto, M.H.I yang dapat memberikan penjelasan tentang tujuan dan peranan Qawa'id Fiqhiyyah dalam pembaharuan hukum Islam.

Jadi menurut kaidah fiqh, perubahan hukum fiqh dibenarkan dan bahkan mungkin diperlukan jika sebab-sebab sosiologisnya berubah. masyarakat Secara fungsional yang dimaksud dengan perubahan hukum menurut kaidah fiqih adalah ada atau tidak adanya 'illat jadi hukumnya. "Illat adalah sifat suatu benda yang hukumnya ditentukan oleh nash (al-ashlu) yang berada di atas hukum. Di mana ada penyakit, di situ ada hukumnya, dan sebaliknya, tidak ada bahaya, di situ tidak ada hukum.

Bagian kedua buku ini membahas tentang al-qawa'id al-fiqhiyyah yang artinya kata al-qawa'id  al-fiqhiyyah terdiri dari dua kata yaitu qawa'id dan fiqhiyyah. Qa'idah fiqihyyah berarti pedoman universal penerapan hukum Islam yang mencakup seluruh aspeknya. Al-qawaid Al-Fiqhiyyah merupakan kaidah yang dirumuskan dalam qa'idah fiqhiyyah. Oleh karena itu, para mujtahid harus teliti dan hati-hati dalam menggunakan al-qawaidh untuk mengoreksi al-fiqhiyyah Furu. Oleh karena itu, al-qawa'id al-fiqhiyyah merupakan suatu metode sekaligus dalil dalam menegakkan hukum Islam dalam mencari dalil-dalil (argumentasi), khususnya dalam menemukan persoalan-persoalan baru (modern) dan nyata yang tidak terdapat dalam teks (Al-Qur'an dan Al-Hadits), maka harus dicarikan jalan keluarnya secara hukum.

tidak hanya membahas kaidah-kaidah klasik saja, namun juga buku ini sarat akan pemahaman yang kaya dan komprehensif agar pembaca mempunyai pemahaman yang luas tentang reformasi hukum Islam. Dalam buku ini, kita para pembaca melihat bagaimana Agus Hermanto menjelaskan kaidah-kaidah fiqh yang begitu rumit dan mudah dipahami. Dalam buku ini, ia juga mengupas sejarah dan latar belakang praktik tersebut dalam berbagai konteks kehidupan modern.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun