Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kerja Sama dengan PT BHS, Warga Binaan Lapas Pasuruan Meronce Kain Surban

3 November 2021   06:15 Diperbarui: 3 November 2021   06:26 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga binaan lapas pasuruan sedang berkegiatan meronce kain surban di bengkel kerja/dokpri

Pasuruan Kota. Lembaga pemasyarakatan pasuruan kementerian hukum dan ham jawa timur terus berkomitmen untuk memberikan bekal keterampilan kepada warga binaan, berbagai jenis keterampilan telah disiapkan oleh bagian kegiatan kerja. 

Seperti terlihat dipagi ini para warga binaan sedang melakukan kegiatan meronce atau merajut pinggiran kain surban.Kegiatan meronce kain sorban ini merupakan hasil kerjasama antara lapas pasuruan dengan PT. BHS ,secara rutin para warga binaan melakukan kegiatan meronce ini di bengkel kerja lapas pasuruan, dibawah pengawasan petugas dari sub seksi kegiatan kerja mereka dengan telaten dan cekatan meronce kain surban hingga terbentuk pinggiran yang bagus.

Pitono lambang alam salah satu petugas yang mengawasi kegiatan ini menyampaikan bahwa selain untuk memberikan bekal keterampilan , kegiatan ini ditujukan untuk menambah PNBP.

Berbagai warna dan ukuran kain surban secara rutin di distribusikan oleh PT. BHS kepada lapas pasuruan yang selanjutnya akan segera dikerjakan oleh para warga binaan lapas pasuruan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun