Pasuruan Kota. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas), Unit Mobil ini yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Pasuruan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari Rabu 27 Oktober 2021.
Pemberian droping barang tersebut sesuai dengan yang terlampir pada surat pengantar yaitu Perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana
Ka Lapas Pasuruan, Yhoga Aditya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas.Â
"Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang Sarana Operasional Lapas pasuruan terlebih untuk melakukan Pemindahan Narapidana" Ucap Kalapas Pasuruan ini.
Dalam serah terima tersebut diserahkan juga berupa kelengkapan seperti Toolset + Kunci Roda, Buku Service/Warranty, Buku Pedoman Pemilik, Segitiga Pengaman, Dongkrak, APAR dan kelengkapan Lainnya. (Humas lapaspasuruan)Â
#KumhamPastiÂ
#PastiWBKÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H