Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perawatan Genset, Antisipasi Listrik Padam pada Lapas Kelas IIB Pasuruan Kemenkumham Jatim

26 Oktober 2021   07:30 Diperbarui: 26 Oktober 2021   07:42 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN KOTA -- Listrik memang menjadi kebutuhan utama pada suatu lembaga pemasyarakatan, terlebih dengan kondisi penghuni lapas yang over kapasitas, kebutuhan air untuk sarana mandi cuci kakus (MCK) yang tinggi sangat bergantung pada pompa air listrik, penyediaan makanan untuk warga binaan yang dilakukan di dapur lapas juga sangat bergantung terhadap listrik, pada sisi keamanan dan ketertiban terutama saat malam hari juga memiliki kebutuhan terhadap listrik mulai dari penerangan kamar hunian, area blok serta area beranggang memerlukan penerangan yang cukup.

Terlihat salah satu Wakarupam Arip Adi sedang melakukan pengecekan sekaligus warming up pada Genset Lapas Pasruan Kemenkumham Jawa Timur, " Kami selaku anggota pengamanan harus tau dan paham tentang tatacara pemakaian genset ini, karena apabila pada tengah malam ada pemadaman lampu dari PLN, kami harus bisa menoperasionalkan genset ini.

"Dilakukan pengecekan rutin seperti keadaan bahan bakar solar, handle dan tombol tombol dari genset ini agar dapat bekerja secara maksimal" pungkas Dedie Praba

Berbagai kondisi tidak terduga seperti listrik padam dikarenakan pemadaman oleh PLN maupun kendala kerusakan jaringan listrik PLN merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Lapas Pasuruan, kordinasi dengan PLN ULP Kota Pasuruan menjadi tindakan prefentif yang selalu dilakukan lapas mojokerto, buah dari kordinasi tersebut salah satunya adalah pemberitahuan secara tertulis dan resmi oleh PLN ULP Pasuruan Kota kepada Lapas Pasuruan ketika akan melakukan pemadaman listrik sehingga lapas akan lebih siap.


#Kemenkumhamri

#kemenkumhamjatim
#JatimPASTIHEBAT
#KumhammorePasti
#Kemenkumham
#DitjenPAS
#yhoga33

#lapaspasuruan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun