Mohon tunggu...
Ressa Yusdiana Putri
Ressa Yusdiana Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemahaman Prinsip Transparansi Dalam E-Government.

2 Juli 2021   20:31 Diperbarui: 2 Juli 2021   21:17 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Transparansi merupakan salah satu prinsip yang harus dijalankan oleh pemerintah dalam setiap menjalankan tugas kenegaraan dan tanggung jawab dalam melaksanakannya.

Adanya transparansi untuk membuktikan dan mengajak masyarakat agar percaya kepada pemerintah dalam melakukan urusan negara dan urusan pelayanan publik.

Sedangkan konteks e+government adalah salah satu penerapan sistem pelayanan publik yang berbasis digital guna membangun dan mengembangkan segala kebutuhan masyarakat terhadap urusan pemerintahan baik pembuatan surat-surat, identitas, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat untuk menjamin kesejahteraan sosial.

Akan tetapi prinsip transparansi ini mudah mulai pudar, mengapa demikian ? Dikarenakan banyaknya hal yang menyangkut pemerintahan bersifat hoax atau belum tentu kebenarannya. Hal ini menjadikan masyarakat kurang percaya kepada pemimpin pemerintahan.

Oleh sebab itu dalam penerapan e-government dengan diiringi prinsip transparansi bercita-citakan untuk mewujudkan serta menjamin mutu, kualitas, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun