Mohon tunggu...
Ressa Bariq Ramadhan
Ressa Bariq Ramadhan Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Jember-Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Permasalahan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Jember

2 November 2020   18:21 Diperbarui: 2 November 2020   18:23 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Semenjak adanya perumahan Bernady Land kegiatan disana semakin ramai atau meningkat sebab lengkapnya sarana dan prasarana sehingga menimbulkan daya tarik bagi masyarakat.Meningkatnya tingkat kegiatan disana memunculkan peluang untuk membuka usaha bagi masyarakat, seperti warung makan, kafe, tempat hiburan, rumah kos, laundry,  dan lain-lain. Sehingga dengan hal tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Untuk solusi mengatasi permasalahan lahan ini yang menyebabkan berkurangnya produksi bahan pangan dapat dilakukan baik oleh masyarakat setempat dan juga pemerintah yang ada. 

Bagi pemerintah, dapat lebih menegaskan dan memahami makna dari UU No. 41 Tahun 2009 yang berisi tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

Dengan melaksanakan peraturan mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut, maka pemerintah telah memberikan respon yang baik dan membuktikan bahwa pemerintah sadar akan pentingnya lahan pertanian. Kemudian pemerintah juga dapat membuat peraturan daerah seperti RDTR agar zona kawasan yang terkait dapat dikendalikan alih fungsi lahannya dengan mengikuti aturan yang ada. 

Setelah itu, pemerintah dan masyarakat dapat mengawasi jalannya peraturan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran yang akan beresiko terjadi alih fungsi lahan secara illegal.

Selain itu pemerintah juga dapat memberikan sosialisai  kepada masyarakat akan pentingnya melestarikan lahan pertanian dan tidak merubahnya menjadi lahan non pertanian. 

Apabila masyarakat telah dibekali dengan pengetahuan akan pentingnya lahan pertanian, maka masyarakat tidak dengan mudah mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan non pertani. Masyarakatpun dapat turut andil dengan lebih menyejahterakan para petani dengan menggunakan produk hasil tani masyarakat sekitar agar para petani tetap sejahtera dan tidak akan mengalihfungsikan lahan pertanian yang dimilikinya.

Kesimpulannya alih fungsi lahan kerap terjadi akibat adanya kebutuhan lahan untuk aktifitas manusia. Hal ini membuat alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian sering kali terjadi karena kebutuhan yang semakin besar di bidang perdagangan dan jasa sehingga diperlukan lahan untuk mendukung kegiatan tersebut. 

Pengalih fungsian lahan ini memang tidak dapat dihindarkan karena dari waktu ke waktu permintaan akan lahan semakin meningkat, sedangkan lahannya sendiri tetap sehingga lama kelamaan harga lahan akan semakin meningkat seiiring dengan adanya aktivitas ekonomi yang heterogen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun