Krisis moneter terjadi pada tahun 1997 yang mana mengancam keuangan finansial di indonesia, Oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) membentuk sebuah lembaga yang bernama Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat OJK.
Upaya OJK untuk mencegah krisis mencakup berbagai hal, baik dari kebijakan,pengawasan,dan langkah-langkah preventif.
Adapun kebijakan OJK, mereka memberikan pengawasan yang sangat ketat bagi lembaga-lembaga keuangan seperti bank,asuransi,dan pasar modal. Peraturan standar yang diperbarui secara berskala membantu OJK menciptakan lingkungan yang sehat bagi lembaga-lebaga keuangan di indonesia. kemudian OJK juga giat dalam melakukan Edukasi dan pendidikan mengenai keuangan kepada masyarakat yang mana ini dapat mengurangi potensi terjadi krisis. strategi selanjutnya yang di terapkan OJK dengan menyusun skenario dan Uji stres pada lembaga-lembaga keuangan untuk mengidentifikasi risiko yang timbul dalam situasi ekstrim.hal ini mebantu mengukur sejauh mana ketahanan lembaga-lembaga keuangan terhadap tekanan Ekonomi yang signifikan.
OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Juga instansi terkait lainnya juga merupakan langkah yang sangat penting untuk mencitakan partisipasi penanggulangan yang lebih luas dan membantu mengurangi risiko yang mungkin akan terllupakan kemudian nya. selain itu, OJK tidak lupa dalam Memajukan perkembangan di Sektor Uang Digital, tetapi dengan memastikan keamanan dan Stabilitasnya.
Melalui serangkain upaya ini, OJK berkomitmen untuk salalu menjaga Stabilitas sektor keuangan di indonesia dan akan selalu berupaya untuk mencegah krisis yang dapat merugikan Ekonomi Indonesia,Meskipun tantangan itu akan tetap datang, Pendekatan Holistik dan berkesinambungan dari OJK diharapkan dapat menghasilkan lingkungan Keuangan yang lebih Tangguh dan Aman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H