Setiap individu sejatinya memiliki hak asasi untuk berkumpul, berserikat, dan berekspresi. Setiap orang sejatinya memiliki opininya masing-masing dan wajib dilindungi dalam menyampaikan dan mengekspresikan opini tersebut oleh undang-undang. Sebelum membahas topik ini lebih jauh ada baiknya kita mencari tahu apa definisi dari kebebasan berpendapat terlebih dahulu. Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara untuk mengungkapkan pikiran secara lisan, tertulis, dan begitu bebas dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Â
Hukum yang mengatur kebebasan berpendapat antara mengemukakann lainnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berekspresi di depan umum. Kebebasan berekspresi mengacu pada hak untuk berbicara secara bebas tanpa sensor atau pembatasan, tetapi dalam kasus ini tidak termasuk dalam kasus propagasi kebencian bisa identik dengan kebebasan jangka berekspresi digunakan untuk kali untuk menunjukkan tidak hanya pidato lisan kebebasan, namun, tindakan pencarian, penerimaan dan bagian dari informasi atau ide-ide yang sedang digunakan.
Sosial media telah menciptakan ruang di mana setiap individu dapat berkumpul, terhubung, dan menyampaikan pendapat mereka tanpa adanya pengawasan yang ketat, sehingga memberikan kesan ruang diskusi online yang terbuka dan alami. Ruang diskusi di media digital ini memungkinkan individu dengan perbedaan pendapat untuk bertemu dan berdebat. Namun, hal ini juga memunculkan konsekuensi yang kompleks. Perdebatan yang terjadi di dunia maya sering kali memicu polarisasi dan kericuhan yang berpotensi menciptakan konflik. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan penting tentang kebutuhan akan batasan dalam kebebasan berpendapat agar kehidupan masyarakat tetap harmonis. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan sejauh mana kebebasan berpendapat dapat diperbolehkan tanpa mengorbankan nilai-nilai dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, penting untuk mengakui bahwa kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Namun, dalam realitas yang kompleks dan beragam ini, perlu ada pertimbangan etika dan tanggung jawab individu dalam menggunakan kebebasan berpendapat mereka. Batasan dalam kebebasan berpendapat tidak harus berarti pembatasan yang absolut, tetapi dapat diartikan sebagai panduan moral dan sosial yang membantu menjaga keharmonisan masyarakat.
Penting untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara kebebasan individu dan kebutuhan untuk melindungi nilai-nilai masyarakat yang penting, seperti toleransi, kesetaraan, dan perlindungan terhadap kekerasan atau diskriminasi. Pengaturan yang cerdas dan terukur dapat menjadi solusi untuk menjaga harmoni di dunia maya tanpa mengorbankan kebebasan individu secara berlebihan.
Dalam hal ini, penting juga untuk mengembangkan literasi digital yang kuat dan pemahaman tentang pengaruh sosial media dalam membentuk pandangan dan persepsi. Individu perlu menghargai kebebasan berpendapat orang lain dan mampu menghadapi perbedaan pendapat dengan cara yang konstruktif. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan diskusi online yang sehat dan produktif, di mana masyarakat dapat berinteraksi secara positif tanpa menimbulkan konflik yang merugikan.
Kesimpulannya, kebebasan berpendapat di media sosial memainkan peran penting dalam mendorong partisipasi aktif dan pertukaran ide di masyarakat. Namun, penting untuk mempertimbangkan batasan yang diperlukan untuk menjaga keharmonisan dan menghindari konflik yang berpotensi merugikan. Dalam menjawab pertanyaan mengenai sejauh mana kebebasan berpendapat dapat diperbolehkan, perlu ada kesepakatan moral dan tanggung jawab individu dalam menggunakan kebebasan tersebut. Dengan pemahaman dan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan online yang inklusif, berdialog, dan mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H