Mohon tunggu...
WAHYUNI SU
WAHYUNI SU Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku, jurnalis web, penerjemah ('translator'), editor ... masih terus belajar tentang segala sesuatu

'... memegang teguh disiplin lahir dan batin,percaya pada diri sendiri, dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan'

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengoptimalkan Potensi SAR untuk Aksi Tanggap Bencana Nasional

30 Juli 2015   11:36 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:25 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Suasana upacara pembukaan Diklatsar SAR Nasional Menwa Yon II Unpad (dok WCD)"][/caption]

Komposisi rescuer (petugas penyelamat, -pen.) yang dimiliki oleh Badan SAR Nasional (Basarnas), institusi negara bidang penangangan bencana  yang kini tengah dalam transisi perubahan nama menjadi Badan Nasional Pertolongan dan Pencarian (BNPP), saat ini adalah 3012 orang berbanding jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai 237.641.326 jiwa per Desember 2013 ditambah medan jelajah meliputi 1,9 juta km2  daratan dan 3,3 juta km2 lautan.

Fenomena di atas dipaparkan oleh Ketua Badan SAR Kota Bandung, Anggit M Satoto, dalam pelajaran kelas bagi para siswa Pendidikan & Latihan Dasar (Diklatsar) SAR Nasional yang diselenggarakan oleh Menwa Mahawarman Batalyon II Universitas Padjadjaran (Yon II Unpad) Bandung bekerjasama dengan Basarnas dan organisasi-organisasi terkait lainnya di Kampus Unpad Jatinangor pada Rabu (29/7) lalu.

Sebuah komposisi yang sangat timpang dan riskan mengingat Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia setelah Bangladesh dalam jumlah korban tewas, diperkirakan 191.164 jiwa, akibat bencana alam pada periode 1980-2009 (VIVA.co.id, edisi 29 Oktober 2010/09.07 wib). Latar belakang itulah yang menyebabkan Basarnas, menurut Anggit, sangat antusias mengelola potensi SAR yang ada di berbagai pelosok Tanah Air untuk ikut berpartisipasi dalam aksi pencarian dan penyelamatan korban pada setiap kasus bencana alam yang terjadi.

Potensi SAR berdasarkan UU No.29/2014 Bab 1 Pasal 1 Angka 6 didefinisikan sebagai ‘…sumber daya manusia, sarana, dan prasarana , informasi dan teknologi, serta hewan SELAIN BNPP yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan’.

Sumber daya manusia yang memenuhi syarat sebagai Potensi SAR, terutama dalam sektor operasi lapangan, adalah mereka yang memiliki ketrampilan khusus untuk menangani korban bencana dari mulai pengorganisasian SAR sampai penanganan korban saat ditemukan baik dalam keadaan hidup atau tewas. Hal itu pula yang merupakan salah satu tujuan utama Menwa Yon II Unpad menggelar Diklatsar SAR Nasional yang rencananya akan berlangsung pada 29 Juli – 9 Agustus 2015 dengan medan latihan Kampus Unpad Jatinangor- Sungai Citarum-Ranca Upas Gunung Patuha, dan materi diklatsar yang diberikan meliputi Pengantar SAR Dasar, Medical First Responder, Teknik Evakuasi Korban (jalur tebing, penggunaan helikopter), Basic Water Rescue (SAR air tenang/arus deras dengan bantuan perahu dan perlengkapan selam), serta Marshalling (kerjasama Tim SAR dengan memanfaatkan pesawat terbang, parking master, menyiapkan hellypad).  

Diklatsar SAR Nasional Yon II Unpad ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri atas anggota Menwa Mahawarman, utusan dari organisasi pencinta alam dari beberapa provinsi, dan anggota Brigade Mobil Polda Jawa Barat. Setiap peserta yang lulus dalam diklatsar ini akan memperoleh surat keterangan dan Kartu ID Basarnas yang akan membuka akses bagi mereka untuk berpartisipasi dalam Operasi SAR di kawasan bencana di seluruh pelosok Indonesia. Avignam Jagat Samagram , Selamatlah Alam Semesta !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun