Setiap manusia yang terlahir di dunia ini pasti memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut tidak bisa dihilangkan, akan tetapi harus dilaksanakan dan dipenuhi. Contoh dari hak adalah kita memiliki hak untuk bebas memeluk agama apapun, kita memiliki hak asasi manusia yang tidak bisa dihilangkan, hak untuk bebas dalam mengutarakan pendapat, hak untuk bebas memilih pemimpin, hak memperoleh pendidikan yang layak, kebebasan berorganisasi dan sebagainya. Sedangkan kewajiban merupakan adalah sesuatu hal yang harus dilaksanakan sebagai bentuk dari tanggung jawab.Â
Bentuk kewajiban misalnya kita yang beragama muslim memiliki kewajiban untuk sholat 5 waktu, memiliki kewajiban untuk menaati norma dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan negara.
Di masa kini, kita bisa melihat pelanggaran hak asasi manusia melalui konflik antara negara Israel dengan negara Palestina. Kedua negara tersebut memperebutkan sebuah wilayah di Timur Tengah. Negara-negara di dunia pun ada yang mendukung Israel misalnya Amerika Serikat dan ada yang membela Palestina misalnya negara kita, Indonesia. Gambarannya yakni Israel menganggap bahwa wilayah yang bernama Yerusalem adalah wilayahnya, sedangkan Palestina mengaku bahwa setiap tahun, wilayah negara nya semakin mengecil karena Israel.Â
Kedua negara tersebut memperebutkan suatu wilayah bernama Yerusalem dan keduanya juga hendak menjadikannya sebagai pusat ibu kota. Dari sisi negara Palestina, Palestina memiliki sejarah yang sangat panjang. Jika dilihat di awal pertikaian, wilayah yang diperebutkan tersebut merupakan wilayah milik kekaisaran Ottoman di tahun 1917. Pertikaian tersebut berlangsung hingga sekarang dan telah memakan banyak sekali korban. Palestina adalah yang paling berdampak besar karena minimnya persenjataan serta bahan pokok.Â
Dalam hal ini, hak warga Palestina seperti hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk hidup dengan damai dan sebagainya telah direnggut. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai negara dan saudara yang baik, harus membantu dengan melakukan hal yang kita bisa seperti memberikan dana bantuan, bahan makanan dan sebagainya.
Contoh dari pelanggaran hak di lingkungan masyarakat yaitu pelecehan seksual. Pelecehan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan luka fisik, trauma batin dan rendahnya martabat korban di masyarakat. Terutama bagi seorang perempuan adalah yang paling sering menjadi target catcalling di jalanan. Para pelaku tersebut melakukan pelecehan secara tidak langsung yakni misalnya dengan bersiul dan sebagainya yang akan membuat korban merasakan perasaan tidak nyaman.Â
Perasaan tidak nyaman itulah yang menjadi bukti pelanggaran hak untuk bebas kemanapun pergi dengan nyaman. Di lingkungan sekolah seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas sudah jelas di lindungi oleh komnas perlindungan anak dan perempuan, serta terdapat UU yang jelas yaitu perlindungan anak di bawah umur. Namun berbeda halnya dengan di lingkungan kampus yang sering terjadi pada mahasiswi yang dilecehkan oleh dosen, tetapi mahasiswi tersebut memilih untuk diam karena jika dia speak up tidak ada yang mempercayainya karena tidak adanya bukti.Â
Terkadang juga karena tidak adanya bukti tersebut, sang korban malah di tuduh oleh pelaku sebagai pencemaran nama baik. Bahkan pihak kampus tidak menanggapi dan juga menutupi kejadian tersebut untuk menjaga nama baik kampus. Seharusnya terdapat UU yang tegas yang menjamin serta melindungi korban terutama di lingkungan kampus.
Contoh dari pelanggaran hak di lingkungan sekolah adalah bullying atau perundungan. Perundungan merupakan pelanggaran hak untuk bebas bersosialisasi dengan nyaman, bahkan bisa berakibat fatal seperti trauma dan takut dengan lingkungan sekitar. Kita juga sering mendengar berita yang lewat fyp TikTok bahwa anak sekolah dasar merundung temannya hingga melukai fisik bahkan ada yang sampai meninggal. Hal ini perlu diperhatikan lagi bahwa pengawasan orangtua dalam pertumbuhan anak adalah sangat penting.
Kewajiban seorang siswa adalah belajar dan menuntut ilmu untuk diamalkan di kehidupan sehari-hari. Kewajiban seorang guru adalah mengajari murid dengan setulus hati. Demikian juga dengan kewajiban seorang warga negara yaitu menaati peraturan yang berlaku baik di masyarakat maupun negara. Dengan menaati peraturan, maka akan tercipta lingkungan yang teratur dan disiplin. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mulai menerapkan tilang online dan semakin diperketat dengan kamera yang bisa memperbesar dan memperjelas plat nomor kendaraan yang melintas.
Sebagai seorang warga negara yang beragama, kita memiliki kewajiban untuk beribadah kepada Tuhan. Bagi seseorang yang beragama Islam misalnya yang memiliki kewajiban untuk sholat fardhu 5 waktu, puasa Ramadhan dan sebagainya. Kewajiban itu kita jalankan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban atas pilihan kita. Kewajiban sholat fardhu itu apabila kita tinggalkan akan mendapatkan dosa. Demikian juga dengan kewajiban sebagai seorang warga negara yang apabila ditinggalkan akan mendapat konsekuensi tertentu.