Mohon tunggu...
Mushlihin Al-Hafizh
Mushlihin Al-Hafizh Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sangat Benci dengan Dosa Sosial __\r\nKontributor http://referensimakalah.com dan http://mushlihin.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jempol "Terbalik" untuk Pak Marzuki Ali

31 Maret 2012   07:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:13 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung semalam berlangsung alot, seru dan menegangkan, setidaknya bagi saya. Manuver cantik dan jitu diantara pilihan politik dilakukan partai koalisi dan oposisi. Posisi dilematis antara pencitraan minimal untuk 2014 dan keyakinan mutlak untuk membela rakyat membuat partai politik koalisi memperlihatkan sebuah pendidikan politik cerminan kelemahan dari sistem demokrasi.

Ada hal menarik dan paling menonjol diantara gejolak pilihan 2 opsi menambah pasal 7 ayat 6a atau tidak. Menonjol, karena ibarat sebuah mobil, dia sopirnya. Menarik, karena yang dilakukan selain mujarab juga melanggar kebiasaan seorang pimpinan sidang (jika dilihat dari posisinya). Dialah bapak yang terhormat Marzuki Ali, pimpinan sidang sekaligus ketua DPR RI.

Ada beberapa hal kontroversial yang sempat saya catat;

1. "setelah pembacaan laporan dari badan anggaran, maka masing-masing anggota fraksi boleh berbicara, memberikan tanggapannya, sebelum kita skors untuk loby", begitulah kira-kira ucapan bapak yang terhormat ini. Namun sebelum ucapannya itu dilakukan terlebih dahulu sidang diskors dan kesannya tergesa-gesa.

2. Sidang yang diskors tergesa-gesa itu tercermin tanpa sempat membacakan materi loby, jadwal, dan lamanya skorsing sidang. Hal ini sempat diprotes keras oleh politisi partai PDI Perjuangan, Arya Bima.

3. Setelah skorsing sidang, entah sengaja atau tidak beberapa ucapan yang memojokan salah satu partai koalisi yang disebut berbeda pendapat dengan partai Demokrat sebagai partai koalisi terbesar. "menarik opsi", dan "partai keadilan sosial", ucapan inilah yang sontak membuat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berang dan menuntut permintaan maaf. Kata menarik opsi seketika membuat beberapa media memberitakan bahwa PKS tidak konsisten. Partai keadilan sosial, ucapan yang memberikan singgungan halus tapi dalam, karena kader PKS-lah yang kadernya menjadi salah satu menteri yang ngurusin dana-dana sosial.

4. Pembacaan materi loby tidak pernah lengkap. Ketika rakyat menunggu apakah pilihan harga BBM naik atau tidak naik, justru yang terlihat adalah pilihan pasal 7 ayat 6 saja atau pasal 7 ayat 6+a. Jika pasal 7 ayat 6 tetap, berarti tidak ada kenaikan harga BBM selama 2012, tapi jika pasal 7 ayat 6a kenaikan harga BBM itu masih dimungkinkan. Hal inilah yang tidak pernah diperjelas sebagai pimpinan sidang meski telah diteriaki oleh beberapa politisi dari oposisi.

5. Ketika akan melakukan voting, kesannya sangat tergesa-gesa, tanpa menghitung jumlah anggota per fraksi, tanpa mempersiapkan opsi secara tertulis, dan tanpa terlebih dahulu menawarkan tata cara pemilihan. Akibatnya anggota dari fraksi PDIP dan Gerindra memprotes dan merangsek naik ke depan meja pimpinan sidang.

6. Terkesan tidak serius jika yang berbicara dari partai oposisi. Hal ini ditunjukkan dengan sikap tidak fokus, menerima telpon dll.

7. Setelah menghitung suara dari Demokrat, ada pemilihan lain yang menyertai. Yaitu opsi menambah waktu atau tidak. Bukti bahwa bapak yang terhormat ini sangat terkesan tergesa dan takut adanya waktu luang untuk partai oposisi untuk melakukan loby ulang.

Kelihaian yang dimiliki dan diterapkan oleh bapak yang terhormat Marzuki Ali inilah bagi saya merupakan titik penting kemenangan partai Demokrat Cs semalam. Kalau kata licin tidak pantas, ijinkan saya memberi label "jempol terbalik" kepada beliau. Cerdas adalah hal baik jika diposisikan dalam hal positif, tapi kalau tidak...inilah yang menorehkan catatan baru buruknya demokrasi dan buruknya demokrasi di Indonesia. Kebenaran lahir dari kesepakatan. Pantaskah?. Peraturan bertentangan diabaikan. Lumrah?. Inkonstitusi bukan wacana baru. Fakta?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun