Saat masa pandemi covid-19 terjadi peningkatan kehamilan pada beberapa daerah di Indonesia . Hal ini terjadi karena masyarakat pengguna alat kontrasepsi kesulitan mendapatkan pelayanan dan akses perawatan alat kontrasepsi yang mereka gunakan . Selain itu masyarakat takut mendatangi tempat layanan kesehatan karena takut tertular virus covid-19 .
Meningkatnya angka kehamilan di masa pandemi akan mengakibatkan peningkatan jumlah penduduk di Indonesia pada masa mendatang yang akan menambah beban baru bagi negara . Selain upaya mengurangi angka kehamilan , sangat penting untuk dilakukan upaya peningkatan kesehatan bagi ibu hamil. Dengan meningkatnya angka kehamilan di masa pandemi ini menjadi perhatian karena ibu hamil sangat rentan tertular virus ini dan untuk mengurangi kelahiran bayi prematur dan BBLR.
Faktor resiko dari kelahiran bayi prematur dan BBLR salah satunya adalah adanya kelainan rongga mulut atau periodontal. Kelainan periodontal yang biasa ditemukan pada ibu hamil adalah gingivitis dan periodontitis . Wanita dengan periodontitis generalis beresiko 5 kali lebih besar mengalami kelahiran prematur sebelum usia kehamilan 35 minggu dan 7 kali lebih besar dalam usia kehamilan kurang dari 32 minggu. Periodontitis lebih mampu mempengaruhi hasil kehamilan dibanding kebiasaan merokok maupun konsumsi alkohol saat kehamilan (Klokkevold & Mealey, 2019).
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil merupakan pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada janin yang dikandung dan juga ibu hamil. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan kepada janin yang dikandung diberikan dalam rangka mengoptimalkan tumbuh kembang janin dan mencegah terjadinya kelainan kongenital tubuh khususnya dento-orofacial. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada ibu hamil diberikan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil dalam rangka membantu mengoptimalkan kesehatan ibu secara keseluruhan demi tumbuh kembang janin yang baik (Permenkes No. 89, 2015).
Di masa pandemi ini peningkatan pengetahuan,keterampilan dan kemandirian ibu hamil dalam menjaga kesehatan rongga mulut,gigi dan jaringan periodontal sangat penting , karena banyak dokter gigi yang tidak melakukan praktik akibat resiko penularan covid-19 melalui udara dalam prosedur perawatan rongga mulut yang tinggi.
Pada masa kehamilan terjadi perubahan hormonal yang menyebabkan meningkatkan respon keradangan dalam rongga mulut . kebanyakan ibu hamil tidak mengalami keluhan gigi dan mulut karena mereka kurang memperhatikan tanda tanda atau gejala awal masalah rongga mulut .
Menjaga kesehatan rongga mulut bisa dilakukan dengan rutin menyikat gigi,menghindarai makanan dan minuman manis , dan rutin memeriksakan gigi ke dokter .Â
Kebanyakan ibu hamil juga tidak memeriksakan kesehatan rongga mulutnya secara rutin selama kehamilan baik yang memiliki keluhan ataupun tidak . Ibu hamil rutin melakukan kontrol kehamilan minimal 1 bulan 1 kali namun tidak melakukan kontrol kesehatan gigi dan mulut selama kehamilannya . Data nasional menunjukkan ibu hamil di Indonesia (95,4%) rutin melakukan pemeriksaan kandungan dan yang rutin memeriksakan kandungan minimal 4 kali selama masa kehamilannya adalah 83,5 persen (Riset Kesehatan Dasar 2013) .
Untuk itu perlu dilakukan sosialsasi pada ibu hamil dalam menjaga kesehatan rongga mulutnya selama masa kehamilan . Program pengabdian masyarakat perlu dilakukan yang melibatkan banyak pihak k terkait seperti puskesmas, bidan, dan dokter kandungan serta kader-kader kesehatan yang ada di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H