Money politik telah menjadi masalah yang meresahkan dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Tidak hanya merusak proses demokrasi, money politik juga memiliki dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia.
Menurut laporan terbaru dari Institut Pemantauan Kebijakan Publik Indonesia (IPK), praktik money politik telah mengarah pada ketidakadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi, dengan menempatkan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan nasional. Akibatnya, penggunaan dana yang tidak sah dan korupsi semakin menjadi-jadi.
Sejumlah ekonom menyatakan bahwa praktik money politik dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian Indonesia. Karena penggunaan dana yang tidak sah dalam pemilihan umum, sumber daya ekonomi yang penting, seperti modal investasi, tenaga kerja, dan infrastruktur, bisa jatuh ke tangan orang-orang yang tidak berkompeten atau tidak memiliki kapasitas untuk mengelolanya secara efektif. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menempatkan ekonomi Indonesia pada risiko yang lebih tinggi.
Tidak hanya itu, praktik money politik juga dapat menimbulkan kerugian finansial langsung bagi masyarakat, seperti harga barang yang naik karena kenaikan biaya produksi yang tidak rasional. Ini juga dapat memicu inflasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi dan membuat hidup menjadi lebih sulit bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.
Kondisi ini juga berdampak pada investasi asing yang masuk ke Indonesia. Karena keamanan dan kredibilitas negara menjadi terganggu, maka pelaku bisnis asing akan mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam rangka mencegah dampak negatif money politik terhadap perekonomian Indonesia, perlu ada peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik money politik. Kepatuhan terhadap hukum akan memastikan bahwa sumber daya ekonomi yang penting dikelola dengan baik dan merata, sehingga ekonomi Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H