Seleksi perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2018 sudah sangat dinanti-nanti semua warga negara Indonesia dari seluruh pelosok negeri setelah lima tahun berlalu tidak ada perekrutan cpns kini terdengung pendaftaran CPNS segera dibuka pada tanggal 19 September 2018 pukul 13.00 WIB, namun ada kabar di undur kembali secepat-cepatnya tanggal 26 september 2018 nanti.
Entah apa kenapa dan bagaimana hingga bisa seperti itu adanya sejak awal Bapak Presiden Joko Widodo menjabat tidak ada seleksi (mungkin karena masih belum ada formasi) dan di akhir periode beliau muncul perekrutan (mungkin pas kebetulan ada formasi).
Hiruk pikuk dari kabar seleksi cpns ramai riuh di kalangan umum dari lulusan SMA/K, D3 hingga S1 dan S2 yang tentunya sangat berharap bisa mengikuti seleksi tersebut dan bisa lolos menjadi pegawai negeri seperti apa yang di impikan hampir setiap orang, namun harapan itu pudar ketika tes seleksi pun entah ada dan tiada padahal batasan maksimal 35 tahun untuk syarat mendaftar, bagaimana jika setiap tahunnya tidak ada?
Jelas 5 tahun sudah berlalu dan terbuang harapan tersebut dan sisa sedikit usia yang ikut dalam peruntungan seleksi tersebut yang bersaing mmelawan jutaan ribu orang dengan harapan yang sama.
Tidak berhenti disitu saja masih ada hal lain (uras ures) seperti halnya tata cara hingga berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sudah memenuhi kebutuhan formasi tersebut apa tidak, termasuk syarat IPK (indeks prestasi kumulatif) pada syarat tersebut banyak saat ini batas minimal lulusan PTN (Perguruan tinggi negeri) dengan akreditasi A adalah 2,75.Â
Sedangkan akreditasi B adalah 3,00 sedangkan untuk PTS (Perguruan tinggi swasta) IPK minimal adalah 3,00 padahal dalam transkip nilai IPK 2,75 ataupun 3,00 sama-sama berbunyi sangat memuaskan lantas kenapa di bedakan padahal rata-rata lulusan dulu dengan sekarang berbeda orang dulu mendapatkan IPK 2,75 sudah dengan usaha maksimal dan ilmu yang dalam namun sekarang IPK 3,00 sangat mudah diraih meski dengan cara yang berbeda, Â itu juga menjadi kesenjangan para calon pelamar cpns yang begitu diharap-harapkan namun tidak memenuhi kriteria pendaftar.
Terkadang entah apa yang salah dalam birokrasi ini atau entah pada individu yang menjalankan birokrasi tersebut yang kurang pas, itu semua menjadi teka-teki terlalu banyak hal yang janggal untuk di kupas, terlalu banyak oknum atau orang yang menjadikan suasana menjadi tidak kondusif.semoga pemerintah dapat membuka mata untuk harapan-harapan masyarakatnya dan memberi ruang tanpa syarat yang membedakan.Â
Mungkin itu yang di rasa oleh kebanyakan masyarakat yang mengalami kesenjangan tersebut. contoh lain seperti usai asean games 2018 beberapa waktu yang lalu, pembberian apresiasi dan hadiah tambahan yang begitu besar dari uang miliyaran rupiah, rumah hingga jabatan PNS bagi masing-masing atlet yang memperoleh medali.
Hal tersebut menjadikan rasa iri untuk guru-guru swasta yang statusnya tidak jelas dan hanya memperoleh penghasilan kisaran 300-600 ribu rupiah (di daerah kami) dalam satu bulannya dan apresiasi apa yang mereka dapatkan? Padahal terciptanya pejabat, atlet, dokter, polisi, TNI bahkan presiden dll itu karena guru.Â
Puluhan tahun mereka mengabdi untuk negeri hingga ada yang hampir pensiun jika dalam posisi PNS namun masih tetap mengabdi dan mengabdi dan belum mendapatkan tempat yang diharapkan sebagai pegawai negeri sipil, miris rasanya jika melihat keadaan tersebut perbedaan kesenjangan kesejahteraan yang jauh dari kata cukup.
Berbicara sekarang ada sertifikasi untuk guru swasta pun itu tidak semua dapat dan syarat yang begitu rumit dan membebani untuk guru-guru lawas yang memang tidak mempunyai fasilitas untuk daring dll membuat sulit untuk mengharapkan hal tersebut.