E-Wallet alias Dompet digital, merupakan bagian dari pengelolaan keuangan pribadi Masyarakat pada saat ini. Mengikuti perkembangan transaksi ekonomi secara digital yang semakin pesat, preferensi penggunaan dompet digital untuk melakukan pembayaran dalam transaksi keuangan semakin meningkat dibandingkan sebelumnya. Perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan pribadi Masyarakat pada zaman ini, menjadi menarik untuk diamati. Tulisan ini merupakan buah dari rasa penasaran. Upaya pendokumentasian hasil pengamatan sederhana. Penalaran alakadarnya dalam merespon apa yang dibaca dan diamati.
Apabila temans pembaca telah membaca tulisan saya sebelumnya yang berjudul “dompet oh dompet” dan “dompet digital”, maka tulisan kali ini adalah bentuk sajian “cangkir lain” untuk menyeruput kenikmatan kopi dari teko yang sama. Tanpa banyak prakata lagi, saya mengajak temans pembaca untuk mulai menyeruput cangkir kopi kali ini. Mari seruput…!
Gambaran penggunaan Dompet Digital di Indonesia
Penggunaan dompet digital sebagai alat untuk melakukan pembayaran dalam transaksi keuangan di Indonesia menjadi kian populer. Kepopuleran dompet digital mengikuti fenomena perkembangan fintech dewasa ini yang semakin digandrungi. Masyarakat Indonesia semakin marak mengadopsi penggunaan dompet digital sebagai alternatif yang lebih efisien dan praktis dalam melakukan transaksi keuangan sehari-hari. Dompet digital memungkinkan pengguna melakukan berbagai transaksi keuangan remeh temeh, seperti belanja online maupun offline, pengiriman uang, pembayaran tagihan, permbelian pulsa, dan masih banyak lagi. Kemudahan, dan fleksibelitas dalam melakukan transaksi keuangan membuat pengguna tidak perlu lagi membawa uang tunai atau kartu kredit secara fisik. Cukup dengan hanya menggunakan perangkat digital yang dimiliki. Dompet digital memberikan keuntungan dalam pencatatan dan pemantauan transaksi. Hal tersebut memudahkan pengguna mengelola keuangan secara lebih baik.
Perkembangan digitalisasi bukan hanya mitos belaka, dibuktikan dengan preferensi Masyarakat yang menggunakan e-wallet sebagai metode pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Hasil laporan East Ventures (EV) bertajuk Digital Competitiveness Index 2023: Equitable Digital Nation menurut sumber bankjombang.co.id menyebutkan jika e-wallet menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan di Indonesia. Penggunaan e-wallet untuk melakukan pembayaran menurut sumber yang sama mencapai persentase sebesar 81% pada tahun 2022. Masyarakat lebih memilik e-wallet sebagai metode pembayaran melebihi penggunaan Virtual Account (60%), Transfer bank dan Cash/COD (55%), Paylater (32%), Kode QR/QRIS (31%), Gerai ritel (22%), Debit instant (12%), serta Kartu Kredit (9%).
Preferensi Masyarakat yang menggunakan e-wallet sebagai metode pembayaran dalam kehidupan sehari-hari dibuktikan dalam penelitian Marsela, cs. Responden penelitian sebesar 52.3% cendrung menggunakan e-wallet ShopeePay sebagai metode pembayaran dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan transaksi konvensional. Faktor yang membuat meningkatnya perkembangan penggunaan e-wallet di Indonesia, antara lain: kemudahan, kecepatan transaksi, kepercayaan, keamanan, dan promosi. Dua faktor yang paling dominan dari kelima faktor tersebut menurut penelitian Islamiya, dkk adalah faktor kepercayaan dan promosi.
Gambaran penggunaan e-wallet di Indonesia pada tahun 2021 hasil penelitian Marsela, sc, pengguna e-wallet ShopeePay terbanyak di Indonesia sebesar 76%. Penggunaan e-wallet shopeePay lebih digandrungi dibandingkan dengan e-wallet Gopay dimana penggunanya sebesar 57%, OVO sebesar 54%, Dana sebesar 49%, dan LinkAja sebesar 21%. Inline dengan hasil penelitian Islamiyah, cs sebelumnya, faktor trust dan promotion menjadi dua faktor utama kenapa pengguna e-wallet menjadi meningkat setiap tahunnya.
Kepercayaan Masyarakat terhadap eksistensi E-Wallet
Peningkatan penggunaan Dompet Digital dewasa ini merupakan dampak dari kepercayaan Masyarakat yang meningkat terhadap keberadaan E-Wallet sebagai alat untuk melakukan transaksi keuangan. Kepercayaan tersebut terbangun karena Masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas keuangan menggunakan metode tersebut. Hal ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah yang mendukung praktik penggunaan dompet digital sebagai alat untuk melakukan pembayaran. Pemerintah memberikan dukungan regulasi melalui penyediaan landasan hukum dompet digital. Sutanto, 2023 dalam bukunya menyebutkan landasan hukum dompet digital, antara lain: UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang; Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran; Peraturan OJK terkait Layanan Keuangan Digital.
Perlindungan juga dari perizinan dan regulasi dompet digital oleh BI, OJK, dan Persyaratan serta Izin untuk Penyelenggara Dompet Digital. Selain itu, keamanan dan perlindungan konsumen terkait kewajiban penyelenggara dompet digital dalam keamanan transaksi, perlindungan data pribadi pengguna dompet digital, dan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen. Regulasi lain yang mendukung eksistensi dompet digital di Indonesia, seperti: anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris, kerjasama penyelenggaran dompet digital dengan bank dan lembaga keuangan mikro dalam pengembangan dompet digital, serta pengembangan regulasi yang responsive dan adaptable kedepan. Rangkaian regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut dalam mendukung eksistensi e-wallet menjadi booster trust Masyarakat kepada produk-produk e-wallet, seperti: OVO, DANA, ShopeePay, iSaku, LinkAja, GoPAy, dan DOKU menurut sumber OCBC.ID.
E-Wallet menarik hati Masyarakat melalui ragam promo
Maraknya E-Wallet saat ini di Indonesia menyajikan ragam pilihan dompet digital bagi peminat dan penggunanya. Hal tersebut kemudian membuat Masyarakat mulai membandingkan keuntungan menggunakan satu dompet dibandingkan dengan dompet digital lainnya. Pada bahasan dan penelitian-penelitian sebelumnya disebutkan jika ShopeePay menjadi e-wallet yang memiliki paling banyak pengguna. Hal tersebut beralasan karena dibandingkan dengan e-walet lain yang sejenis, ShopeePay memberikan paling banyak promo dan mempermudah konsumen dalam melakukan belanja online (jujur, ini hasil pengamatan dan riset sederhana melalui selancar di dunia maya…saya bukan agen ShopeePay, atau agen e-wallet lain, ya…saya purely independent!). Kemudahan belanja online yang dimiliki ShopeePay didukung oleh source Platform Shopee sendiri yang memiliki jaringan ratusan ribu merchant di seluruh Indonesia untuk ragam kategori. ShopeePay juga banyak memiliki ragam fitur menarik dan menawarkan paket promo/diskon. Hal ini sejalan dengan perubahan perilaku konsumen di Indonesia sebagaimana digambarkan oleh Irvan Permana dalam artikelnya (akses menuju artikel bisa dilihat pada link di referensi). Irvan menggambarkan perlaku konsumen di Indonesia sebagai Work hard, Spend Smart. Konsumen di Indonesia melihat belanja online bukan sebagai kebiasaan baru, dan mereka menjadi lebih pintar untuk membelanjakan uangnya dengan lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan keperluan dengan memanfaatkan teknologi.
Paragraf tadi sebagai seruput kopi terakhir kita pada sajian cangkir kopi kali ini, ya kawans. Tulisan kali ini kita sudahi…sampai jumpa di cangkir kopi selanjutnya. Salam!.
Referensi:
Bank Jombang (2023), “E-wallet jadi Metode Pembayaran Terpopuler di Indonesia 2022, Ini potensinya pada 2025 mendatang”, link akses: https://bankjombang.co.id/e-wallet-jadi-metode-pembayaran-terpopuler-di-indonesia-2022-ini-potensinya-pada-2025-mendatang/
Waktu akses 7.20 AM, tanggal 16 Juni 2024.
Islamiyah, R.N, dkk (2020), “Preferensi Masyarakat Indoensia dalam Melakukan Transaksi Konsumsi dengan E-wallet dan Tunai”, Prosiding Ilmu Ekonomi, Vol 6(1).
Marsela, A.D, dkk (2022), “Penggunaan E-Wallet sebagai Kemajuan Teknologi Digital dalam Menentukan Preferensi Masyarakat di Surabaya”, Prosiding Seminar Nasional Ilmu-ilmu Sosial (SNIIS), Volume 01 Tahun 2022.
Marsudi, Yudi (2021), Hasil Survei Snapcart, ShopeePay merupakan E-Wallet yang paling banyak digunakan”, link akses: https://www.hariansentana.com/hasil-survei-snapcart-shopeepay-merupakan-e-wallet-yang-paling-banyak-digunakan/
Waktu akses 11.27 AM, tanggal 17 Juni 2024
OCBC.ID (2023), “7 Aplikasi Dompet Digital yang Praktis Digunakan”, link sumber: https://www.ocbc.id/id/article/2023/06/26/aplikasi-dompet-digital
Waktu akses 10.57 AM, tanggal 17 Juni 2024.
Permana, Irvan (2024), “Lima Perilaku BAru Konsumen Indonesia”, link akses: https://money.kompas.com/read/2024/04/15/090000326/lima-perilaku-baru-konsumen-indonesia?page=all
Waktu akses 11.37 AM, tanggal 17 Juni 2024.
Suyanto, (2023) “Mengenal Dompet Digital di Indonesia”, Penerbit CV. AA Rizky.
Kusumawardhani, D.A & Purnaningrum, E. (2021), “Penyebaran pengguna digital wallet di Indonesia berdasarkan google trends analytics”. Jurnal INOVASI VOl 17(2) hal 377-385.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H