Mohon tunggu...
Reonnald Anjani Kadena
Reonnald Anjani Kadena Mohon Tunggu... -

Mahasiswa dari Ndeso yang terpencil, belajar untuk menjalani kehidupan yang kejam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala Sekolah SMK Swasta di Ngawi Mengancam Warga Desa

23 April 2013   07:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:46 3771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_256544" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber Dokumen Pribadi : Gedung Induk SMK PGRI 1 Ngawi lokasi di selatan jalan bagian timur"][/caption]

SMK PGRI 1 Ngawi yang letaknya berada di Jalan Rajawali RT. 04 RW. 01 Dsn. Beran I Ds. Beran Kec. Ngawi Kota, merupakan salah satu sekolah swasta unggulan dan terbesar di kota Ngawi, bahkan menurut data Dinas Pendidikan Kab. Ngawi SMK PGRI 1 Ngawi ini merupakan satu satunya SMK terbesar di level Asia tenggara, hal ini disebabkan jumlah muridnya yang besar yaitu 2213 siswa pada tahun pelajaran 2012/2013 dengan jumlah program studi 6 yaitu : Teknik Gambar Bangunan, Teknik Pemesinan, Teknik Tenaga Listrik, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Komputer dan Jaringan, Akomodasi Perhotelan .

Jumlah yang siswa besar tersebut tidak didukung keberadaan ruang kelas belajar yang memadai, ruang kelas belajar hanya terdapat 26 ruang kelasdari lantai 1 dan 2, dengan jumlah siswa yang mencapai 2000-an siswa per tahun ajaran baru dan ruang kelas belajar 26 ruang kelas tentu sangat tidak proposional, untuk mensiasati hal tersebut pihak sekolah merotasi kelas dengan 2 cara yaitu kelas X (kelas 1) sebagian dan kelas XII (Kelas 3) di wajibkan masuk pagi sisanya kelas X masuk siang, kelas XI (Kelas 2) mengikuti program PSG (Prakerin diluar sekolah) selama 4 bulan di semester III dan 4 bulan lagi disemester IV. Dan sebagian dari kelas XII (Kelas 3) yang harusnya mempersiapkan diri untuk UN tetap di wajibkan mengikuti Prakerin (PSG) 4 bulan lagi di semesterV

Mengetahui hal tersebut Dinas Pendidikan Kab. Ngawi melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah Gunadi Ash Sidik memberikan ultimatum kepada Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Drs. Karjan, bahwa pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di SMK PGRI 1 Ngawi tidak efektif karena waktu jam belajar seharusnya 45 menit menjadi 30 menit yang dimulai jam masuk sekolah siswa jam 6.30 selesai jam 12.00, maka per tahun ajaran baru 2013 SMK PGRI 1 seluruh siswa kelas X (kelas 1) wajib masuk pagi.

Dengan adanya perintah dinas pendidikan tersebut SMK PGRI 1 mulai membangun gedung baru, yang lokasinya berada di tengah pemukiman warga, inilahyang memicu penolakan pembangunan gedung kelas baru oleh warga RT. 04 Dsn. Beran I Ds. Beran Ngawi, menurut warga yang di sampaikan oleh tokoh masyarakat yaitu Bpk Ir. Sunoto dan ketua RT. 04 Sunarto, AMd “Pembangunan gedung kelas baru yang berada diluar lokasi gedung utama (gedung Induk) tanpa sepengetahuan warga, dan warga tidak pernah diajak berdialog, sehinga gedung baru tersebut dibangun tanpa ada IMB dan HO (gangguan usaha), bahkan menurut data BPM (Badan Penanaman Modal) Kabupaten Ngawi, SMK PGRI 1 Bagi gedung Induk dan yang baru belum pernah mengajukan ijin IMB dan HO (gangguan usaha)”.

[caption id="attachment_256545" align="aligncenter" width="300" caption="sumber dokumen pribadi : Lokasi Gedung Baru SMK PGRI di Barat Utara Jalan yang di permasalahkan warga"]

13666757581178147452
13666757581178147452
[/caption]

Masih menurut beliau “Gedung kelas baru yang berada ditengah masyarakat telah merusak fasilitas warga yaitu saluran air (selokan) warga menjadi tersumbat hingga aliran buang air hujan mengarah ke rumah warga, serta peruntukan tanah tersebut dulunya sesuai rencana pembangunan SMK PGRI 1 diperuntukan perumahan guru bukan untuk gedung kelas baru, kenapa sekarang Pak Karjan kepala sekolah SMK PGRI 1 Ngawi mencederai perjanjian yang telah di buat dengan warga Dan tanpa pemberitahuan warga”.

Yang lebih miris lagi menurut ketua RT. 04Pak Sunarto,AMd “Dengan pembangunan gedung baru itu Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Ngawi yaitu Drs. Karjan telah mengintimidasi warga bahkan mengancam warga yang mempunyai lahan usaha di dalam lingkungan sekolah SMK PGRI 1 Ngawi baik yang bekerja sebagai guru, tenaga administrasi dan penjual yang membuka kantin di sekolah akan di keluarkan dari lingkungan sekolah jika warga tersebut menolak pembangunan gedung tersebut”, keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa kepada ketua RT. 04.

Ada juga warga yang merupakan tokoh masyarakat dan salah satu anggota komite sekolah menyatakan “Bahwa Pak Karjan selaku kepala sekolah SMK PGRI 1 tidak gentar dengan ancaman penolakan warga dan jika masalah ini dibawa sampai ke bupati tidak gentar karena pihak bupati dan dinas karena dia juga mempunyai orang – orang kepercayaan dan pengaruh di institusi tersebut”. Bahkan kepala sekolah mengancam akan mengerahkan seluruh siswa SMK PGRI 1 Ngawi untuk mendemo warga yang berani menentang pembangunan gedung kelas baru tersebut.

Menurut salah satu warga yang mempunyai hubungan dekat dengan SMK PGRI 1 Ngawi pak Karjan selaku kepala sekolah SMK PGRI 1 Ngawi bahkan meminta warga “kalau warga mau membongkar bangunan gedung kelas baru silahkan di bongkar, wong satpol PP saja tidak berani membongkar karena kita ada ijin dari Dinas kok, warga berani membongkar”.

Nampak sekali arogansi seorang kepala sekolah dan ancaman intimidasi yang diterima pada warga membuat warga menjadi tidak nyaman berada dilingkungannya sendiri, dan sikap keras kepala seorang pemimpin yang tidak mengedepankan etika, dan norma social kemasyarakatan tidak tercemin dari seorang yang memimpin sekolah besar yang terkenal hingga asia.

Seorang pemimpin harusnya mau turun kebawah melihat akar masalah dan menyelesaikan masalah berdasarkan pendekatan sosial kemasyarakatan, masyarakat di bawah akan merasa di hargai dalam istilah jawa “di wongke” sebagai bagian masyarakat yang ada. Dengan arogansi tersebut yang ditunjukkan oleh seorang pemimpin maka, jika ada bentrokan atau bahkan tindakan anarkisme dari masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut juga tidak bisa disalahkan kesalahan warga, karena warga terlebih dahulu di intimidasi bahkan di ancam secara arogan.

Menjadi pemimpin haruslah mengerti apa yang diinginkan masyarakat dibawah, lebih mengedepankan penyelesaian masalah yang ada dengan adap dan aturan yang pemahaman mudah dimengerti masyarakat, pada dasarnya masalah yang berada ditengah masyarakat itu karena tersumbatnya komunikasi seorang pemimpin pada masyarakat, jangan mengedepankan adigung adiguno sebagai seorang pemimpin, karena jabatan tidak kekal jika jabatan pemimpin berakhir seorang pemimpin akan kembali ke masyarkat sebagai warga biasa, saat menjadi warga biasa mantan pemimpin tentu akan menghadapi hukuman sosial yang akan diberikan masyarakat padanya jika dia dulunya pernah mencederai masyarakat dia akan dikucilkan tidak dihargai keberadaanya, jika dia berlaku baik saat menjadi pemimpin maka dia akan selalu disanjung dihormati dan disegani warga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun