Mohon tunggu...
Reny DwiKurniawati
Reny DwiKurniawati Mohon Tunggu... Freelancer - NIM 191910501021

:)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN MBKM ATR/BPN-2021 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Wiradesa, Pekalongan

22 Februari 2022   15:29 Diperbarui: 22 Februari 2022   15:55 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu proses pembelajaran mahasiswa S1 Universitas Jember yang dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Kegiatan KKN di Universitas Jember wajib dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengalaman, mampu berinteraksi dengan masyarakat smengaplikasikan ilmu yang telah didapat. 

Kegiatan KKN yang dilakukan kali ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dibawahi oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung agenda percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2020-2024. Penyusunan RDTR ini didasarkan pada UU No.21 Tahun 2021 tentang Penyelerenggaraan Penataan Ruang.

Penyusunan RDTR Kecamatan Wiradesa menjadi usulan yang nantinya memiliki kekuatan hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan rencana atau program pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal ini juga termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020-2040. Kegiatan KKN ini dilaksanakan mengikuti agenda kegiatan MBKM dengan pelaksaan 45 hari mulai 21 September-4 November 2021.

Kegiatan yang dilakukan selama KKN meliputi Penyusunan Dokumen Fakta dan Analisa RDTR Kecamatan Wiradesa, pengumpulan data baik dari survey primer maupun sekunder, sosialisasi penataan ruang, dan pengenalan website AISITARU Kabupaten Pekalongan kepada perangkat desa dan masyarakat.

Pertama, penyusunan dokumen fakta analisa RDTR Kecamatan Wiradesa merupakan tugas utama mahasiswa dalam kegiatan KKN. Mahasiswa KKN dibagi menjadi beberapa kelompok kerja dengan fokus pengerjaan analisis masing-masing. 

Meliputi analisis sumber daya alam dan fisik, analisis kependudukan, analisis sumber daya buatan, analisis pembiayaan pembangunan, dll. Hasil analisis ini nantinya digunakan sebagai acuan dalam perencanaan indikasi program yang sesuai dengan kebutuhan dan konsisi di lapangan.

Kedua, kegiatan pengumpulan data hasil survey primer dan survey sekunder. Hasil survey digunakan sebagai data utama dalam penyusunan dokumen fakta analisa RDTR Kecamatan Wiradesa. Survei primer dilakukan dengan datang langsung ke lokasi dan melihat kondisi eksisting Kecamatan Wiradesa untuk dilakukan perhitungan, digitasi, dan analisa. 

Survei sekunder dilakukan dengan permintaan data ke beberapa instansi terkait dan mencari data di internet untuk diolah dan dianalisa. Selain itu mahasiswa KKN juga melakukan wawancara kepada kepala desa mengenai potensi dan permasalahan di desanya.

Ketiga, sosialisasi penataan ruang yang dihadiri oleh mahasiswa KKN. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa. Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat mengerti konsep penataan ruang, fungsi, tujuan dan manfaat dari adanya penataan ruang serta implementasinya.

Keempat, pengenalan wesite AISITARU. Kegiatan ini bersaaan dengan sosialisasi penataan ruang tingkat Kecamatan. Website AiSITARU merupakan sistem informasi tata ruang Kabupaten Pekalongan yang dapat dikases secara umum, secara garis besar Website ini memuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan indikasi program. Diharapkan kedepannya memudahkan masyarakat untuk mengetahui status lahan untuk dilakukan pembangunan serta kemudahan perizinan pemanfaatan dan pendirian bangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun