Jakarta - Kenaikan harga BBM nyatanya merubah aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya dalam aspek ekonomi.
Salah satu dampak lain yang ditimbulkan adalah kenaikan tarif transporasi ojek online, dimana banyak biaya lebih yang harus dikeluarkan oleh pengemudi ojek online semejak adanya kenaikan harga BBM ini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pernyataan resminya menaikkan tarif ojek online di Indonesia. Kebijakan ini nantinya mulai diterapkan tiga hari setelah kebijakan diterapkan, yaitu mulai tanggal 10 September 2022.
"Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini," ujar Hendro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Berdasarkan keputusan yang dibuat ada dua bagian dalam pertimbangan kenaikan ojek online, yang pertama biaya pengemudi dengan dasar upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan Tarif ojek online akan mengalami kenaikan sebesar 8%. Dimana hal ini tentunya memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat khusunya pengemudi ojek online dan pengguna yang menggunakan ojol sebagai transportasi sehari- hari mereka.
Ada keresahan dalam benak hati masyarakat, salah satunya Arina Hasna Salsabila (21). Arin yang merupakan seorang mahasiswa dalam aktivitas sehari-harinya selalu menggunakan ojek online ketika berangkat maupun pulang dari kampus.
Namun, sekarang Ia mengaku jika menggunakan ojek online sebagai moda transportasi utama akan membutuhkan banyak biaya, apalagi hampir setiap hari Arin harus melakukan mobilisasi dari rumah ke kampus.
"Dulu pake ojol masih murah, terus banyak promo juga. Inget banget dulu awal kuliah tahun 2019, tarif ojol masih dapet 5 ribuan atau bahkan 1 ribu aja, tapi sekarang bisa sampe 14-20 ribuan, naiknya drastis banget" Ujar Arin menjelaskan.
Sekarang Ini Arin lebih sering menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum untuk menunjang aktifitasnya sehari-hari.