Mohon tunggu...
Renova Sinambela
Renova Sinambela Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Depan Cerah Dimulai dari Sini: Pentingnya Pajak untuk Pendidikan Anak Bangsa

28 Juni 2024   16:59 Diperbarui: 28 Juni 2024   17:28 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.relaksminda.com/2013/10/gambar-dan-cerita.html

Ketika biaya pendidikan terus meningkat, peran pajak menjadi semakin penting dalam memberikan dukungan kepada para pelajar untuk mengejar impian pendidikan mereka tanpa terbebani secara finansial. Pajak tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama bagi negara, tetapi juga digunakan untuk mengalokasikan dana yang mendukung berbagai inisiatif pendidikan.

Pada tahun 2024, Indonesia mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.989,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20% atau sekitar Rp665,0 triliun dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan. Anggaran ini akan dialokasikan melalui tiga jalur utama distribusi, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pos pembiayaan.  Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan investasi strategis yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah inovatif telah diterapkan untuk memperkuat sistem pendidikan. Mulai dari penerapan dana BOS berbasis kinerja hingga perluasan program beasiswa afirmasi/bidikmisi melalui KIP Kuliah, semua bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh negeri. Pengembangan BLK Komunitas untuk mendukung pendidikan vokasi, serta peluncuran Program Kartu Prakerja yang mengarahkan manfaat langsung ke rekening sekolah, juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memajukan pendidikan.

Rincian Anggaran Pendidikan Tahun 2024

Pemerintah Indonesia telah menetapkan anggaran pendidikan untuk tahun 2024 dengan total sebesar Rp665,1 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan melalui beberapa jalur utama untuk mendukung berbagai program pendidikan di seluruh negeri.

Melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp241,5 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) akan memberikan manfaat kepada 20,8 juta siswa dengan tujuan mendukung pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan memberikan bantuan pendidikan kepada 1,1 juta mahasiswa, membantu meringankan biaya kuliah mereka. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS juga akan dialokasikan untuk 577,7 ribu guru non-PNS, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.

Melalui Transfer ke Daerah sebesar Rp346,6 triliun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan operasional sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk 43,7 juta siswa. Bantuan Operasional PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan membantu 6,2 juta peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan akan mendukung 890,7 ribu peserta didik dalam pendidikan non-formal untuk masyarakat yang memerlukan.

Melalui Pembiayaan sebesar Rp77,0 triliun, pemerintah akan memberikan beasiswa baru kepada 3.000 mahasiswa untuk membantu mereka menyelesaikan studi mereka. Selain itu, beasiswa ongoing akan mendukung 3.120 mahasiswa yang saat ini sedang menjalani studi mereka. Layanan Pendanaan Riset akan mendukung 28 riset baru dan 47 riset lanjutan, memberikan pendanaan untuk memulai penelitian baru dan melanjutkan penelitian yang sudah berjalan.

Pajak memainkan peran krusial dalam mendukung pendidikan di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya biaya pendidikan. Pada tahun 2024, Indonesia mengalokasikan sekitar Rp665,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Pembagian anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pos pembiayaan menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam mendukung berbagai program pendidikan di seluruh negeri. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berperan signifikan dalam mendukung pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun