Siapa yang tidak tau tentang gunung emas yang dimiliki Indonesai dikawasan Papua. Ya, gunung yang memiliki cadangan emas yang hampir tidak ada habisnya ini dikuasi oleh pihak asing yaitu PT Freeport yang tidak lain milik Amerika.
Pict by @Google
Â
Mungkin banyak yang sudah mengetahui tentang bahwa kontrak Freeport akan diperpanjang lagi. Namun, Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo nampaknya enggan menanggapi pengajuang kontrak yang dilakukan pihak Freeport. Mengapa demikian? salah satunya adalah karena Jokowi merasa bahwa sistem bagi hasil kurang menguntungkan Indonesia selaku pemilik lahan dan bahan bakunya. Indonesia ingin agar kontrak dihentikan atau sistem pembagian hasilnya lebih seimbang.
Namun Negara kita masih lemah akan yang namanya sumber daya dalam mengelola jika kontrak Freeport di hentikan, maka akibatnya pengagguran akan juga bertambah dinegri ini. Banyak yang mengetahui jika gunung emas di papua di kuasai Indonesia makan cadangan emas Amerika akan mengalami defisit atau kekurangan dan hasilnya akan menurunkan nilai tukar Dollar di dunia. Amerika pun ketar ketir mendengar kabar ini.
Mereka seakan terus melobby pihak pihak yang terkait didalamnya agar mereka bisa menguasai Papua lebih lama lagi. Akhirnya kasus ini juga terlibat dengan Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto yang terjerat kasus etika dan diadili di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).
Dalam sidang MKD didengarkan rekaman percakapan SN denga pihak yang ingin melobbynya. Dengan mengatakan beri saja Presiden kita 11% dan wapres 9%. Diakhir sidang SN mengundurkan diri sebagai Ketua DPR lewat surat pernyataannya. Namun ini belum berakhir disini saja. Banyak pengamat yang mengatakan bahwa ini hanya akal SN agar tidak dihukum berat, karena dengan surat pengunduran diri ini SN dianggap bisa bebas dalam kasus Papah Minta Saham ini.
Apakah SN akan lolos begitu saja sama seperti kasusnya yang lain? Semoga hukuman berat diterima SN agar ia jera merampok uang rakyat yang tak bersalah. Rakyat menunggu penyelesaian kasus ini sampai tuntas jangan sampai kasus ini tenggelam begitu saja sama seperti kasus yang lain lewat pengalihan isu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H