Mohon tunggu...
Turino Wijaya
Turino Wijaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Menulis, Treveling dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prahara Khasus Tewasnya Brigadir J Tak Kunjung Usai, Publik Mulai Geram!

27 Juli 2022   00:47 Diperbarui: 27 Juli 2022   00:55 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


TRAGEDI saling tembak yang melibatkan 2 polisi beberapa waktu lalu nampaknya belum menemui titik terang, hingga kini polisi masih terus berupaya untuk mengusut khasus ini.

Sebelumnya Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada E, setelah diduga kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang sekarang telah di nonaktifkan.

Namun sampai saat ini polisi masih belum bisa mengungkap siapa dalang dan otak dibalik pembunuhan itu, beberapa spekulasi pun mulai bermunculan dibenak masyarakat.

Pihak keluarga Brigadir J, akhirnya meminta polisi untuk meng autopsi ulang lantaran kematian sang Brigadir yang di anggap janggal.

Rencananya autopsi akan dilakukan pada hari ini rabu (27/7/22) di Jambi, di lokasi pemakaman tempat Brigadir J dimakamkan,  

Autopsi itu akan melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.

Tidak hanya itu, Panglima Jendaral TNI Andhika Perkasa pun menerjunkan Dokter Forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, untuk ikut serta dalam proses autopsi Brigadir J di Jambi.

Disisi lain, Polri meminta agar publik dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, sambil menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Polri juga menghimbau supaya publik jangan berspekulasi terkait kematian Brigadir J, seceptnya pasti akan segera terungkap dengan pembuktian ilmiah, dan pasti akan disampaikan secara transparan ke publik.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun