SIDANG Tuntutan terhadap Randi Badjideh mendadak ditunda.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT kepada Hakim PN Kupang.
"Terimakasih yang mulia mohon ijin, untuk hari ini kami belum hisa menyampaikan atau membacakan tuntutan," kata penuntut, Rabu 13 Juli 2022.
Hakim PN Kupang mengajukan pertanyaan.
"Tuntutannya belum siap?," tanya Hakim ke penuntut umum.
"Siap (belum siap)," tambah penuntut.
Sidang tuntutan terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak terdakwa Randi Badjideh akan dijadwalkan kembali Senin.
"Senin minggu depan ya," kata penuntut.
"Senin tanggal 18," tambah Hakim.
"Siap," kata penuntut. Teriakan keluarga Astri Manafe pun riuh akibat ditundanya sidang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H