Mohon tunggu...
Renoldh Tiket
Renoldh Tiket Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Editor, Design dan pemerhati dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Menuju Flores sebagai Pusat Wisata Katholik, Robi Idong Sudah Menetapkan 35 Desa Wisata

11 Juli 2024   15:52 Diperbarui: 11 Juli 2024   16:18 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semoga kita semua masyarakat dapat membuat keputusan politik pilkada yang strategis dan taktis untuk menjemput Sikka sebagai salah satu bagian dari tujuan utama wisata religius Katolik Indonesia, di Pulau Flores.

Berziarah adalah bagian dari tradisi umat katolik. Segmen pasar wisata rohani dunia ini cukup menarik. 8 juta umat Katolik Indonesia, 85 juta umat di Philipina, 20 an juta India, Singapura 3 juta, Malaysia 3 juta dan ratusan juta umat di negara eropa dll.

Karena itu, Sikka butuh pemimpin 2 periode untuk memastikan pembangunan kepariwisataan berbasis masyarakat maupun pembangunan masyarakat yang berbasis pariwisata dan berkelanjutan.

Robi Idong sudah memulai di awal kepemimpinan periode-I dengan menetapkan 35 desa di Kab. Sikka sebagai desa wisata (SK. No.197/HK/2021).

Sumber: fprs.com
Sumber: fprs.com

Salah satunya adalah desa wisata Koja doi.

Koja Doi adalah desa wisata penerima anugerah ISTA (Indonesia Sustainable Tourism Award) 2019 mewakili NTT dan Nusa Tenggara dengan kategori Tata Kelola Destinasi adalah buah dari komitmen politik RI terhadap pengembangan pariwisata desa.

Akses transportasi laut (kapal Fery penyebrangan) ke Koja doi adalah bentuk intervensi Pemerintahan Robi Idong untuk mendukung pengembangan pariwisata di Gugus pulau teluk maumere.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun