Komisi pemberantasan korupsi kali ini membongkar kasus korupsi yang di lakukan oleh bupati banyuasin sumatera selatan,yang bernama yan anton ferdian,uang suap sebesar Rp 1 milliar di gunakan yan dan istrinya untuk melaksanakan ibadah haji,kpk telah menetapkan yan dan rekannya sebagai tersangka.
Wakil kpk basaria panjaitan memaparkan,awalya yan membutuhkan dana tsb,lalu memerintahkan darus rustami untuk menanyakan kepada umar soal uang Rp 1 milliar,karena YAF (disdikpora) ini tau bakalan ada proyek,jadi itu di jadikan sebuah alasan,dan dana sebesar 1 milliar itupun di dapatkan,penyidik menangkap kirman pada pukul 07.00 di banyuasin,lalu menangkap yan dan istrinya rustami di rumah dinas pemkab di pangkalan balai,penagkapan ketiganya setelah selesai melakukan pengajian.Tim lain juga menangkap zulfikar di daerah mangga dua,di situlah kpk mendapatkan banyak bukti.
Dari kasus di atas menurut anda bagaimana kah seorang bupati yang menjadi panutan warga,atau masyarakatnya,melakukan hal yang memalukan nama.daerah nya sendiri,pendapat saya,harusnya seorang penjabat itu melakukan hal.positif,karena ia adalah panutan warganya,dan ia telah di beri kepercayaan masyarakat untuk memipin suatu daerah,seharusnya kepercayaan itu di jaga bukan malah di hancurkan,sangat di sayang kan bagi pemilihan lalu kalau aeperti ini,pasti masyarakat yang telah memilih nya sangat kecewa,seorang yang telah di.beri keperayaan,dan di suruh memimpin daerah yaitu sebagai kebanggan tersendiri,harusnya ia memajukan nama daerah tersebut,dan mendukung tujuan pemerinta untuk menghabiskan korupsi di negeri ini.
Nama : Reno kusulan pratama
NIM : 07031381520113
Jurusan : ilmu komunikasi
Fakultas : ilmu sosial dan ilmu politik
Universitas : sriwijaya
Dosen pengampu : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H