Mohon tunggu...
Reno MalikaWicaksono
Reno MalikaWicaksono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya adalah mahasiswa yang sedang belajar untuk membuat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Titik awal Coretax : sudah berjalan hampir 1 bulan, memudahkan atau menyusahkan?

27 Januari 2025   13:48 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Per tanggal 1 januari 2025, pemerintah indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi mendigitalisasi sistem perpajakan di indonesia dengan pengimplementasian Core tax administration system atau sistem inti administrasi perpajakan.  DJP akan memiliki data yang kredibel, jaringan terintegrasi, dan dapat membuat keputusan sesuai trend pajak yang terjadi. Harapannya dari mulai pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan, semuanya akan lewat online atau web core tax itu sendiri. jadi, wajib pajak dapat dimudahkan dengan akses online ini. Hampir satu bulan core tax ini telah resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tapi apakah harapan harapan itu sudah terlihat eksistensinya? 

jawabannya adalah belum, dilansir dari laman resmi DJP yaitu www.pajak.go.id, proses Login core tax terkena kendala lagi mulai tanggal 20 Januari 2025. Ketua Departemen Penelitian Dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta mengatakan 34 masalah saat implementasi coretax ini diperoleh dari hasil pengumpulan data hingga 13 Januari 2025. Permasalahan pada pajak seperti PPh 21, PPh 23, PPh pasal 26, PPh pasal 4 ayat 2, dan lainnya masih belum ditangani. Dilansir dari CNBC Indonesia pada laman www.cnbcindonesia.com, terdapat setidaknya 34 masalah Coretax yang dicatat oleh IKPI antara lain, Pengajuan sertifikat elektronik masih error, muncul nomer telepon selular yang tidak valid saat log in DJP online, permintaan kode otorisasi error di bagian foto, dan masih banyak lagi. permasalahan tersebut baru di awal login belum termasuk bagaimana cara transfer, fraktur pembayaran, dan hal hal krusial terkait pembayaran lainnya.

Langkah DJP untuk mendigitalisasi sistem administrasi perpajakan di indonesia adalah langkah yang besar dan keputusan terbaik di era digitalisasi saat ini. Dengan banyaknya masalah yang terjadi, DJP didesak untuk melakukan perbaikan secara cepat. Saat ini, DJP sedang melakukan pemeliharaan pada server Coretax, semoga dengan langkah ini Coretax dapat diakses kembali oleh wajib pajak dan memudahkan wajib pajak untuk melakukan kewajiban pajak mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun