Mohon tunggu...
renny fernanda
renny fernanda Mohon Tunggu... -

tenaga honorer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratusan Warga Geruduk Polres OKU Timur

22 Februari 2013   07:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:54 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ratusan warga Desa Jayamulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Kamis (21/2) mendatangi Mapolres OKU Timur untuk membesuk Sekretaris Desa (Sekdes) H Makruf yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan pengeroyokan terhadap Kades Jayamulya Amir Hamzah.
Amir Hamzah melaporkan Sekdes Jayamulya H Makruf atas dugaan penganiayaan. Sekdes H Makruf yang datang ke Mapolres untuk melaporkan dugaan penyelewengan raskin selama enam tahun langsung ditahan dan ditetapkan polisi sebagai tersangka karena bersamaan dengan laporan dari kades Amir Hamzah.
Ratusan warga yang mendatangi Mapolres tersebut terlihat santai dan tidak ada orasi maupun spanduk. Mereka hanya mendatangi Mapolres Untuk membesuk dan mempertanyakan penahanan sekdes Makruf.
“Kami kesini Selasa (19/2) lalu untuk melaporkan penyelewengan raskin selama enam tahun kepada polisi. Namun sekdes langsung ditahan karena pengaduan kades yang mengaku telah dikeroyok. Jadi sekdes langsung ditahan,” ungkap H Kholik dan Suprapto saat diwawancarai di Mapolres.
Menurut H Kholik, selain untuk membesuk kondisi sekdes Makruf, kedatangan sekitar 300 warga juga untuk meminta agar polisi bisa memberikan penangguhan penahanan Makruf dengan membawa surat penangguhan.
“Kami berharap kedatangan kami kesini tidak sia-sia dan bisa membawa H Makuf pulang. Karena kami akan menjamin semuanya untuk penanguhannya,” ujar Kholik.
Setelah diizinkan membesuk Makruf, perwakilan warga kemudian melakukan diskusi dengan wakapolres Kompol Anisullah M Ridha dan Kasat Reskrim AKP Janton Silaban untuk menjelaskan penahanan Sekdes Makruf. Dalam diskusi tersebut, Wakapolres mengatakan bahwa penahanan Makruf berdasarkan pengaduan Kades Amir Hamzah yang mengaku telah di keroyok sekdes dan warga sehingga menyebabkan Suyanto keponakan Amir menderita luka dibagian kakinya.
“Setelah kita mengumpulkan sejumlah saksi dan menginterogasi korban, maka ditetapkan bahwa Sekdes Makruf bisa ditahan dan surat perintah penangkapan keluarkan. Namun karena Sekdes juga sedang berada di Mapolres untuk melaporkan penyelewengan raskin, maka yang bersangkutan langsung ditangkap dan ditahan,” ujar wakapolres Kompol Anisullah M Ridha didampingi Kasat Reskrim AKP Janton Silaban seraya mengatakan, akan mempertimbangkan permintaan warga mengenai penangguhan penahanan tersangka.
Sementara mengenai pengaduan penyelewengan raskin , Anis menegaskan bahwa polisi akan segera menindaklanjutinya.
“Kami akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan raskin ini. Terimakasih karena telah memudahkan petugas dalam pengungkapan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun