Dalam sistem pendidikan di Indonesia pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak hanya ada di sekolah dasar, namun juga sampai perguruan tinggi. Dalam pengajarannya tentu berbeda level dalam tiap tingkatannya, akan tetapi dilihat menurut fungsinya IPS bertujuan untuk mengantarkan peserta didik menjadi warga negara yang aktif.Â
Oleh karena itu, pengajaran IPS memiliki peran penting dalam membentuk peserta didik yang mengerti perannya, memahami hak dan kewajibannya, dan bertanggung jawab terhadap dirinya sebagai warga negara Indonesia.Â
Jika ditarik ke belakang, pendidikan IPS berawal mula dari Inggris pada tahun 1827 dengan istilah social studies. Pada saat itu pendidikan IPS hadir untuk melakukan rehumanisasi terhadap kalangan masyarakat Inggris.Â
Selanjutnya, di Amerika Serikat memasukkan social studies ke dalam kurikulum sebagai respon untuk mengatasi masalah kesenjangan perekonomian yang terjadi di penduduknya yang akhirnya menyebabkan konflik horizontal.Â
Sedangkan, pendidikan IPS di Indonesia dibentuk sebagai upaya pengembangan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan analisis peserta didik terhadap situasi sosial masyarakat yang berkaitan dengan kontribusi di kehidupan masyarakat yang dinamis.
Dalam sejarahnya, pendidikan IPS di Indonesia berkembang setelah melalui berbagai perubahan yang disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia. Pendidikan IPS yang sekarang diajarkan tidak sama dengan pendidikan IPS pada periode awal masuknya cabang ilmu pengetahuan ini ke Indonesia. Berikut perkembangan kurikulum pengajaran IPS sampai saat ini:
1. Kurikulum IPS Tahun 1984-1990
Dalam kurikulum 1984, pendidikan IPS adalah hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum 1974. Pada kurikulum ini istilah IPS hanya digunakan dalam menyebutkan nama mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar MI/SD dan Mts/SMP. Sedangkan, pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) pendidikan IPS sudah digunakan sebagai penyebutan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dalam pengajarannya, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan integratif yakni pembelajaran yang sesuai dengan keadaan atau realita di masyarakat tanpa adanya batas-batas yang jelas. Namun, di jenjang SMA pendidikan IPS dipelajari secara terpisah dan memiliki batasan-batasan materi yang jelas.
2. Kurikulum IPS Tahun 1994
Pemberlakuan UU Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989 membawa perubahan salah satunya pada Pendidikan IPS. Perubahan pendidikan IPS Kurikulum 1994 terjadi salah satunya pada mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila menjadi PPKn. Kurikulum ini menyusun berbeda konten pendidikan IPS sesuai jenjang SD, SMP, dan SMA.Â
Pada jenjang SD mata pelajaran IPS masih tetap menggunakan pendekatan terpadu (integrated) yang berlaku untuk kelas III s/d VI sedangkan untuk kelas I dan II tidak secara eksplisit. Jenjang SMP mata pelajaran IPS tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih bersifat terkonfederasi (corelated) yang mencakup geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi. Mata pelajaran IPS untuk SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah (separated) atas mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum (Sapriya, 2017:43).