Mohon tunggu...
Renita NF
Renita NF Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

be good to people

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UNEJ BTV 3 Memanfaatkan Digital Marketing untuk Membantu UMKM Terdampak Covid-19

30 Agustus 2021   21:02 Diperbarui: 31 Agustus 2021   12:20 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Munjungan, yang merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Geografi Kecamatan Munjungan merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek dengan luas wilayah 15.480 Ha. Wilayah Kecamatan Munjungan terdiri dari 11 Desa  yaitu: Desa Tawing, Desa Masaran, Desa Sobo, Desa Besuki, Desa Munjungan, Desa Bangun, Desa Karangturi, Desa Craken, Desa Ngulungkulon, Desa Ngulungwatan, dan Desa Bendoroto. Demografi jumlah penduduk di Kecamatan Munjungan tahun 2010 menurut data profil kecamatan Munjungan adalah 46.916 jiwa dan tersebar di sebelas desa, antara lain pada Desa Munjungan 6324 jiwa. 

Desa Munjungan terdiri dari lingkungan Krajan, Gebyog, Bingur, Karangtuwo, dan Pucung. Desa Sumbersari adalah pusat pendidikan di kecamatan Munjungan yaitu SMAN 1 Munjungan, SMK ki Hajar Dewantoro, dan MA Nurul Ulum contoh segelintir dari beberapa lembaga pendidikan di desa Munjungan.

Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Desa Munjungan adalah sebagai petani dan ada juga yang sebagai nelayan, tukang bangunan, tukang becak, dan pekerja serabutan. 

Namun juga terdapat beberapa penduduk yang mengembangkan usaha di bidang jasa dan perdagangan sebagai sumber mata pencaharian mereka. Usaha di bidang jasa seperti usaha konveksi, barbershop, laundry dan usaha di bidang perdangan seperti toko sembako, fahion (pakaian) dan kuliner. 

Usaha kuliner berupa makanan rumahan yaitu keripik singkong yang sudah dikembangkan oleh beberapa wirausaha lainnya. Pemasaran untuk usaha kuliner tersebut, selama ini meliputi di dalam wilayah Kecamatan Munjungan sendiri. 

Adapun sistem pemasaran usaha kuliner yang dilakukan oleh para pelaku usaha di Desa Munjungan ini masih bersifat konvensional atau para pelaku usaha belum mengenal sistem pemasaran online (digital marketing). 

Penggunaan media sosial dalam digital marketing begitu penting, karena melalui media sosial sebagai alat untuk mempromosikan suatu produk kepada para konsumen yang tersebar di seluruh belahan dunia tanpa menguras banyak biaya.

Potensi UMKM dalam perkembangan persaingan bisnis sampai saat ini masih belum diupayakan dengan maksimal. Banyak pelaku usaha (pemilik) justru sering mengalami masalah internal sehingga sulit untuk berkembang dan bersaing baik antara sesama UMKM maupun dengan pedagang besar. 

Permasalahan yang terjadi saat ini dunia sedang mengalami musibah adanya Pandemi Covid-19, secara tidak langsung hal tersebut mempengaruhi dalam penjualan wirausaha kuliner keripik singkong di desa Munjungan ini. 

Sistem pemasaran kuliner keripik singkong ini yang masih bersifat konvensional sehingga menghambat kurangnya pembeli yang sebelum adanya pandemi covid 19 banyak terdapat pesanan untung pengajian ataupun arisan ibu-ibu yang perbulannya bisa meraut profit yang besar.

Mencermati akan hal ini, maka saya, Renita Nur Fitriani, Mahasiswa Universitas Jember yang saat ini sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village di Desa Munjungan, tertarik untuk membantu pelaku usaha di bidang makanan yaitu keripik singkong di desa Munjungan untuk keluar dari masalah pemasaran yang masih bersifat konvensional selama pandemi sehingga mengalami omset penjualan yang menurun dan mengajak (mengisisiasi) pelaku usaha kuliner untuk melakukan inovasi kreatif yang berbasis digital marketing yaitu mulai merambah pemasaran dengan menggunakan dan memanfaatkan media online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun