TUGAS KELOMPOK SOSIOLOGI HUKUM
Anggota Kelompok 6:Â
1. Reni Meimuri 222111164
2. Anis Setyoningsih 222111165
3. Ashita Hanny Paradita 222111168
5 JURNAL TERKAIT HUKUM DAN SOCIALÂ CONTROL
JURNALÂ 1
M, M. Y. D. ., Tarigan, D. F. ., Indrasari, R. Y. ., Fitri, A. ., & Saragih, G. M. (2023). Fungsi Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2935--2941.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa sosiologi hukum memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial dalam masyarakat. Hukum lahir dari kebutuhan manusia untuk menciptakan keteraturan dalam berinteraksi sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan interaksi dengan orang lain, namun interaksi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, hukum hadir sebagai pedoman dan kontrol sosial untuk mengatur perilaku masyarakat, melindungi kepentingan setiap individu, dan menciptakan ketertiban. Sosiologi hukum berperan penting dalam mengevaluasi efektivitas hukum dalam masyarakat dan memastikan hukum tetap relevan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
JURNAL 2