Mohon tunggu...
reni alwianti
reni alwianti Mohon Tunggu... -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kurban, Boleh Ikut Makan Dagingnya?

4 Oktober 2014   23:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:22 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menjelang hari raya Idul Adha, sudahkah anda berkurban?

Di saat yang berbahagia ini, saya akan membahas mengenai daging hewan yang kita kurban. Ada banyak pendapat yang berbeda-beda mengenai hukum memakan daging hewan yang kita kurbankan, salah satunya adalah "TIDAK BOLEH IKUT MEMAKAN DAGING HEWAN YANG KITA KURBANKAN". Benarkah?

Perlu diingat ya kaum muslimin wal muslimat, bahwasanya berkurban itu berbeda dari membayar zakat.

Saat kita membayar zakat, kita memang diharamkan untuk ikut memakan zakat yang kita bayar terebut, karena pada dasarnya zakat yang kita bayar itu diperuntukkan kepada para kaum DU'AFA atau FAKIR MISKIN.

Sedangkan saat berkurban, 1/3 dari yang kita kurbankan merupakan hak orang yang berkurban, dan 2/3-nya lagi merupakan hak kerabat/masyarakat sekitar tempat hewan kurban tersebut di sembelih.

Jadi, berkurban dan membayar zakat itu merupakan 2 hal yang berbeda yaaaa sobat.!!!!

Wassalamu'alaikum wb. wb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun