Mohon tunggu...
Reni Yuliantini
Reni Yuliantini Mohon Tunggu... -

do'a adalah kekuatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jabatan adalah Tanggung Jawab Bukan Kekuasaan Semata

15 April 2014   22:45 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:38 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Reni Yuliantini

Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan penuh kesempurnaan, jika dibandingkan dengan makhluk Tuhan yang lain. Ketika seorang manusia dilahirkan, maka saat itu pula ia memiliki hak dan tanggungjawab. Manusia diciptakan bukan tanpa tujuan melainkan banyak tanggungjawab dan tugas yang dibebankan kepadanya. Hak yang paling hakiki bagi seorang manusia adalah hak untuk hidup sedangkan kewajiban yang paling hakiki adalah beribadah kepada Sang Pencipta. Hak serta kewajiban akan terus bertambah seiring dengan jabatan dan jenis pekerjaan.

Banyak orang berlemba-lomba untuk menduduki jabatan yang setinggi-tinginya demi mendapatkan kekuasaan dan menuntut segala hak namun melalaikan tanggungjawab. Berbicara tentang jabatan yang saat ini sedang hangat dibicarakan adalah banyak orang yang menginginkan duduk di kursi parlemen, segala “jurus” dikerahkan demi menarik perhatian publik. Disaat pesta demokrasi tiba barulah terasa betapa pentingnya suara rakyat, namun setelah mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan seolah rakyat dilupakan bahkan mungkin ditiadakan, suara rakyat tidak lagi diperdulikan.

Sebagai wakil rakyat banyak hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan demi kesejahteraan rakyat, namun tidak ada satu orangpun yang tahu tujuan mereka, karena keinginan memberi dan menciptakan kesejahteraan untuk bangsa atau hanya untuk memuskan hasrat akan kekuasaan saja, itu semua hanya orang yang bersangkutan dan Tuhan saja yang tahu. Hak dan tanggungjawab keduanya harus berjalan seimbang, bukan hanya hak yang bersifat keungan dan administratif saja yang dituntut melainkan tanggungjawab pun harus dilaksanakan dengan baik, bahkan kepentingan rakyat harus diutamakan dari kepentingan pribadi atau golongan. Secara garis besar kewajiban utama anggota DPR untuk rakyat adalah:

1.mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan

2.memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat

3.menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala

4.menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat

empat poin itulah tanggung jawab yang sangat penting bagi rakyat, selain melaksanakan fungsi-fungsi (fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan) yang lain. Selain sebagai kelengkapan lembaga negara DPR dengan segala tugas dan fungsinya, hal yang utama adalah kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan pribadi. Pesta demokrasi kini telah berlalu dan kampanye telah berakhir, kini saatnya rakyat meminta bukti atas segala janji-janji di kamanye. Siapapun yang terpilih dan apapun programnya yang terpenting adalah memajukan kesejahteraan rakyat.

Perlu dipahami bahwa jabatan adalah tanggungjawab bukan hanya kekuasaan semata apa lagi hanya untuk memperkaya diri, adalah hal yang bukan tidak mungkin jika negara ini akan sejahtera jika para wakil rakyat menanamkan dalam diri mereka bahwa nasib bangsa berada ditangannya, tanggungjawab dan tugasnya adalah amanah. Menjalankan segala apa yang dibebankan kepadanya dengan ikhlas dan niat tulus untuk membangun bangsa. Siapapun yang menduduki jabatan sebagai wakil rakyat ditangannyalah nasib rakyat, semoga mereka bisa membawa angin segar bagi Indonesia sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun