Mohon tunggu...
Rene Agatha
Rene Agatha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga Tahun 2023

Halo saya adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Uni Eropa Terhadap Imigran Dari Timur Tengah

8 Juni 2024   12:44 Diperbarui: 8 Juni 2024   12:45 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan banyaknya pengalaman dari negara-negara Eropa tentunya akan dijadikan sebuah hikmah yang dapat diambil bahwa kasus serta masalah pengungsi harus sesuai kemanusiaan sesuai dengan komitmen Internasional. Kebijakan pertama terhadap pengungsi dari Uni Eropa salah satunya imigran Timur Tengah adalah pembentukan Common European Asylum System (CEAS) yang merupakan kebijakan basic terhadap negara-negara anggota Uni Eropa dalam menghadapi permasalahan pengungsian. Dengan adanya CEAS ini merupakan suatu bentuk penerapan atau sebuah aksi dari nilai 8 kemanusiaan atau HAM yang dijadikan acuan bagi negara persekutuan Uni Eropa dalam menghadapi permasalahan terhadap pengungsi. Buktinya dapat dilihat pada tahun 1999 saat terbentuknya CEAS mengenai hak-hak pengungsi dari tindak kekerasan negara lain (Hirshi Anadza, 2015). 

Dengan adanya CEAS ini tentunya akan memberikan perlindungan kepada pengungsi terutama dari tindakan-tindakan kekerasan, karena terbentuknya CEAS ini dilandaskan pada Declaration Of Human Rights di tahun 1948 pada artikel keempat belas. Apakah ada kebijakan dalam hal kelayakan terhadap krisis pengungsi Timur Tengah? Tentunya ada, kebijakan EASO atau kepanjangan dari European Asylum Support Office, adalah salah satu kebijakan yang dibuat dari Uni Eropa dalam melindungi serta menangani masalah terhadaap pengungsi di kawasan Eropa. Tidak hanya perlindungan EASO juga menerapkan kebijakan dalam menyamaratakan penghidupan pengungsi agar mendapaatkan penghidupan yang layak serta diberikan beberapa pelatihan serta pendampingan hukum.

 Kebijakan selanjutnya adalah European Neighbourhood Policy (ENP) yang memiliki tujuan dalam menanggulangi serta mengurangi dampak dari pengungsi Timur Tengah. Sehingga dengan adanya kebijakan ini tentunya akan membantu negara-negara Uni Eropa untuk mencapai kemakmuranya. Dengan adanya program ini tentunya akan memberikan efek positif karena salah satu dari programnya adalah memberikan dana secara langsung kepada negara Timur Tengah sebagai alasan untuk membangun serta memperbaiki kondisi negara. Namun pada faktanya efek tersebut tidak memberikan dampak langsung kepada negara imigran. Kebijakan lainya merupakan kebijakan tentang kedudukan konnvensi HAM Eropa pada sistem aturan Uni Eropa. Yakni pada proteksi HAM pada sistem aturan UE harus ditunjukan terhadap tugas Uni Eropa dalam hal tidak melanggar dari Hak Asasi Manusia pada waktu menjalankan tugas atau wewenangnya. 

Sehingga dengan adanya kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan benefit kepada semua imigran dari Timur Tengah ke Eropa karena kebijakan yang dibuat sudah sesuai dengan prinsip humanity Selain itu kebijakan-kebijakan diatas juga mengatur bagaimana negara yang ada di Uni Eropa dapat menghadapi serta menanggulangi krisis pengungsi yang datang terutama pengungsi Timur Tengah. 

Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga yang Excellent With Morality, alangkah baiknya kita bisa menganggapi kasus ini dengan tidak melupakan Hak Asasi Manusia setiap pengungsi yang tetap harus diperjuangkan. Kita dapat terlibat dalam advokasi kebijakan dengan mendorong pemerintah dan lembaga internasional untuk mengadopsi kebijakan yang lebih progresif dalam mengatasi krisis pengungsi dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi mereka. Kita juga dapat melakukan penelitian tentang isu-isu terkait pengungsi, termasuk penyebab krisis, dampaknya, dan mencari solusi yang mungkin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun