Olehnya itu mengingat pentingnya peran Naskah Akademik dalam sebuah penyusunan rumusan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatas, maka naskah akademik menjadi sebuah keharusan atau kewajiban, bahkan dalam konteks peraturan daerah baik itu pada tingkatan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!