Olehnya itu mengingat pentingnya peran Naskah Akademik dalam sebuah penyusunan rumusan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatas, maka naskah akademik menjadi sebuah keharusan atau kewajiban, bahkan dalam konteks peraturan daerah baik itu pada tingkatan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!