Mohon tunggu...
Rendy Rizky Akbar
Rendy Rizky Akbar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar sma

hanya pelajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan IKN Tidak Termasuk Kegiatan Deforestasi

21 Maret 2024   09:10 Diperbarui: 21 Maret 2024   09:18 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.rri.co.id/nasional/519613/oikn-percepat-pembangunan-fisik-ikn-jelang-hut-ri

Deforestasi merupakan kegiatan penggundulan lahan hutan untuk dijadikan sebagai lahan selain hutan, seperti untuk pembangunan tempat pertanian,perkebunan,peternakan dan lain-lain tetapi hanya berlaku di hutan yang produktif saja.

pembangunan IK (ibukota nusantara) akhir-akhir ini menjadi perdebatan dikarenakan pembangunan IKN di tengah hutan kalimantan ini dikhawatirkan akan  merusak ekosistem dan flora fauna yang ada di hutan kalimanta sehingga pembanguna ikn dikatakan sebagai deforestasi.

Apakah pembangunan lahan IKn di kalimantan termasuk praktek deforestasi?

Sementara itu, Staf Khusus Kepala dan Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw membantah terjadi deforestasi hutan Kalimantan akibat pengembangan IKN. Menurut dia, klaim kerusakan hutan itu merupakan hal yang keliru. "Secara tegas saya sampaikan, tidak ada deforestasi hutan Kalimantan akibat pembangunan IKN.

beliau mengatakan pengalihfungsian hutan di kalimantan sebagai ibu kota nusantara sama sekali tidak menggangu ekosistem dan flora dan fauna yang ada di ikn. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa IKN nantinya akan menjadi pusat kota yang ramah lingkungan karena beliau mengatakan akan memprioritaskan pengguna fasilitas umum,pejalan kaki dan pengguna sepeda sehingga tidak menimbulkan polusi yang berlebih nantiya, karena kota ikn mengusung tema smart forest city Presiden menambahkan dari lahan seluas 256 ribu hektare yang disiapkan, hanya sekitar 50 ribu hektare yang dipakai dan sisanya akan dibiarkan sebagai hutan hijau, dan nantinya sebanyak 80 persen lebih akan menggunakan energi hijau yaitu hydropower  yang akan dibangun di sungai kayan kalimantan utara.

https://gorontalo.antaranews.com/berita/211769/presiden-jokowi-2023-januari-nanti-gedung-gedung-sudah-terbangun-di-ikn
https://gorontalo.antaranews.com/berita/211769/presiden-jokowi-2023-januari-nanti-gedung-gedung-sudah-terbangun-di-ikn

 maka dari itu pembangunan IKN atau (ibukota nusantara) tidak akan terjadi yang namanya Deforestasi dikarenakan hutan yang dialihfungsikan sebagai IKN ini bukanlah hutan yang produktif melainkan hutan yang tidak produktif sehingga tidak terjadi yang namanya Deforestasi dalam pembangunan ibukota nusantara kalimantan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun