Jakarta - Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman mendesak agar pagar laut misterius di Tangerang, Banten dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.
"Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum," kata Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Syamsudin, tidak boleh laut diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
"Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak," tambah Syamsudin.
Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, itu juga katanya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.
Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.
Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.
Menyikapi hal tersebut Syamsudin mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.
Tak hanya soal pembongkaran, perihal aktor dibelakang pemasangan pagar laut juga Syamsudin minta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.
"Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya," katanya.***