Suhardi, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat, menyatakan bahwa kenaikan tarif angkutan penumpang di Kalbar sekitar 20 hingga 30 persen sebagai hasil dari kenaikan harga BBM yang diberlakukan pemerintah.Â
"Kenaikan ini berdampak langsung akibat kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," ujar Suhardi di Sungai Raya pada hari Selasa. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan memberikan dampak langsung pada beberapa sektor, terutama dalam hal transportasi.
Dia menegaskan bahwa kenaikan tarif angkutan orang atau penumpang bukanlah keputusan yang dibuat secara sembarangan, melainkan ditetapkan melalui perhitungan standar dan kesepakatan bersama sejumlah penyedia layanan transportasi seperti taksi atau bus.
Kenaikan tarif angkutan orang ini merupakan hasil kesepakatan antara Organda dan anggotanya dengan pihak-pihak terkait pada hari Senin. "Ikhtiar kenaikan tarif ini meliputi tarif untuk angkutan penumpang ekonomi dan non-ekonomi," ungkapnya.
Menurut Suhardi, kenaikan harga BBM telah mendapat keluhan tidak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari para pelaku usaha di sektor transportasi seperti bus dan taksi.
"Sebagai hasilnya, terpaksa tarif angkutan penumpang juga harus naik. Pada dasarnya, Organda tidak menginginkan kenaikan ini, tetapi keputusan tersebut diambil untuk mencegah kerugian bagi para pelaku usaha di sektor jasa transportasi," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H