Mohon tunggu...
Khairul Ramadhan
Khairul Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Saya memiliki hobi dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi pada Kalangan Pejabat

11 April 2023   19:25 Diperbarui: 11 April 2023   19:30 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terjadinya berbagai kejahatan dimasyarakat merupakan salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh para orang yang tidak terdidik.
Selama periode ini, banyak sekali masalah yang muncul, seperti korupsi.

Setiap tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Kongres dalam memerangi dan mencegahnya. Seperti dikutip dari situs resmi PBB, korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Hampir semua negara memiliki potensi korupsi. Tidak terkecuali negara kita Indonesia.

Korupsi telah lama ada di Indonesia dan saat ini berlanjut dengan cara baru. Korupsi mengambil alih semakin banyak peluang. Apalagi ketika negara memberikan bantuan kepada masyarakat, misalnya saat pandemi. Selama pandemi COVID-19, pemerintah banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti Minyak KITA. Semua ini memungkinkan korupsi tumbuh dengan cepat dan drastis.

Baru-baru ini masyarakat juga dikejutkan dengan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut KPK keuangan negara rugi sekitar Rp 250 miliar dari kasus korupsi cukai rokok di Bintan.

Jika korupsi tidak segera diberantas dari semua kalangan, korupsi akan terus berlangsung selamanya, oleh karena itu korupsi harus dicegah.Salah satu langkah awal adalah mengubah cara pandang kita terhadap korupsi. Mengubah cara pandang kita dan memudahkan kita terhindar dari godaan korupsi.

Apa yang membuat orang kecanduan korupsi? Ada beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Ada beberapa alasan internal yaitu keserakahan dan gaya hidup konsumeris. Keserakahan manusia adalah sifat yang dimiliki oleh banyak orang, hal ini disebabkan oleh pemikiran manusia yang selalu ingin mendapatkan lebih, sehingga keserakahan ini terwujud dan menimbulkan kerusakan yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lainnya adalah gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumeris tentunya menuntut gaya hidup yang berlebihan dari masyarakat.

Pemerintah harus melakukan sesuatu untuk menghentikan budaya korupsi di Indonesia.

1. Kejujuran
Kejujuran menjadi penting pad setiap individu. Mulai dari level manajemen hingga pegawai unit pemerintahan hingga para relawan, harus selalu memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari, baik di kantor maupun di masyarakat. Menegaskan nilai kejujuran, dan menanam rasa malu ketika melakukan kejahatan atau merugikan orang lain, apalagi merugikan negara. Kata-kata dan tindakan harus sesuai.

2. Inovasi
Instansi harus mampu menciptakan inovasi pelayanan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Inovasi dapat menggunakan teknologi.

3. Mengetahui cara kerja pemerintahan sehari-hari
Mengetahui kerjaan pemerintahan sehari-hari juga merupakan salah satu tugas setiap kepala unit pemerintahan. Yaitu melalui kunjungan dari pimpinan ke karyawan di rumah. Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh keluarga karyawan, tetapi juga untuk melihat karakter, perilaku dan gaya hidup karyawan. Salah satu cara untuk mencegah hal ini adalah agar kepala departemen di instansi mencoba memperlakukan semua karyawan secara lebih pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun